Kota Gorontalo

Ingat! Tak Boleh Sembarangan Mengganti Kader Posyandu di Kota Gorontalo

×

Ingat! Tak Boleh Sembarangan Mengganti Kader Posyandu di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pejabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Kota Gorontalo, Suharti Madjid Daud dalam pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Sipatana, pada Jumat (1/11/2024). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Pejabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Kota Gorontalo, Suharti Madjid Daud dalam pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Sipatana, pada Jumat (1/11/2024). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat kecamatan dan kelurahan agar tidak sembarangan mengganti kader Posyandu.

Hal itu disampaikan oleh Pejabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Kota Gorontalo, Suharti Madjid Daud dalam pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Sipatana, pada Jumat (1/11/2024)

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Imbau Dokter Senior di RSUD Aloei Saboe Hargai Rekan Junior

“Seperti yang saya selalu sampaikan, jangan pernah mengganti kader kecuali kader tersebut mengecewakan diri,” ujar Suharti ketika memberikan sambutan.

Menurut Suharti, Kader Posyandu sudah memperoleh ilmu dari beberapa bimtek dan sosialisasi. Jika diganti, ilmu yang didapat dari berbagai kegiatan tidak ada gunanya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan bahwa pengelolaan Posyandu itu bukan hanya pihak puskesmas, namun harus ada enam pilar. 

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Dambea Ingatkan Pengawasan Handphone pada Anak

” Harus ada 6 pilar itu yakni; Dinas PUPR, ada Satpol PP, ada Bappeda, ada DLH, Dinas Pendidikan, dan Disdukcapil dan Keuangan,” jelasnya.

“Jadi jangan menyebutkan Posyandu itu, hanya tertulis Dinas Kesehatan dan Puskesmas,” tambahnya. 

Baca Juga:  Sekda Ismail Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Dinas Pangan

Terakhir, Suharti meminta kepada kader Posyandu terkait pengelolaan Posyandu harus terintegrasi antar pilar tersebut. 

“Kalau butuh apa-apa sekarang bisa hubungi 6 pilar itu mereka akan membantu,” tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel