Kota Gorontalo

Sekda Ismail Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Dinas Pangan

×

Sekda Ismail Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Dinas Pangan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Dinas Pangan Kota Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Dinas Pangan Kota Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Dinas Pangan Kota Gorontalo. Pelantikan berlangsung pada Kamis (29/01/2026) di Banthayo Lo Yiladia.

Acara ini turut dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah, camat, kepala bagian, serta sejumlah undangan lainnya.

Scroll untuk baca berita

Dalam sambutannya, Sekda Ismail Madjid menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi pemerintahan.

Baca Juga:  Bus Gratis untuk Siswa, Janji Adhan Dambea Perlahan Ditepati

“Mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan adalah sesuatu yang lumrah dalam birokrasi modern. Tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kepentingan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Ismail.

Baca Juga:  Kementan Ri Siap Bantu Kota Gorontalo Kembangkan Sektor Pertanian

Ia juga menekankan bahwa para pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi dan pertimbangan yang matang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pelantikan hari ini didasarkan pada penilaian yang objektif, meliputi kompetensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi,” tambahnya.

Baca Juga:  Gelar UMKM Fest, Cara Pemkot Gorontalo Tingkatkan Perekonomian

Menurut Ismail, pejabat administrator dan pengawas memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas serta memastikan pelayanan publik berjalan sejalan dengan kebijakan pimpinan.

Rangkaian kegiatan pelantikan ditutup dengan pengambilan sumpah/janji jabatan dan penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang dilantik.