Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo akan melanjutkan agenda silaturahmi dan dialog bersama masyarakat di 50 kelurahan pada 2027. Kegiatan ini diarahkan tidak sekadar menjadi ruang komunikasi, tetapi juga sarana menyerap aspirasi warga dan memastikan persoalan yang disampaikan mendapat tindak lanjut.
Juru Bicara Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Jeffry Rumampuk, mengatakan agenda tersebut akan dipertahankan karena membuka ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat. Melalui pertemuan itu, pemerintah dapat menyampaikan program dan perkembangan pembangunan, sementara warga memiliki kesempatan mengemukakan aspirasi serta persoalan yang mereka hadapi.
“Pemerintah dapat menyampaikan program dan kinerja yang sedang berjalan, sementara masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi serta persoalan yang mereka hadapi. Karena itu, agenda ini akan dilanjutkan pada 2027,” ujar Jeffry.
Menurut dia, komunikasi langsung diperlukan agar arah pembangunan tidak hanya bertumpu pada program yang dirancang pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Namun, Jeffry menegaskan, pertemuan dengan warga perlu disertai mekanisme tindak lanjut yang jelas. Setiap aspirasi harus dicatat, diverifikasi, kemudian dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas dan kewenangannya.
Persoalan infrastruktur, kebersihan lingkungan, pelayanan administrasi, hingga bantuan sosial, kata dia, membutuhkan penanganan berbeda. Penyelesaiannya bergantung pada tingkat urgensi, kondisi lapangan, serta ketersediaan anggaran.
“Persoalan infrastruktur, kebersihan lingkungan, pelayanan administrasi, dan bantuan sosial memerlukan penanganan berbeda, tergantung tingkat urgensi, kondisi lapangan, dan ketersediaan anggaran. Aspirasi yang bisa diselesaikan lewat perbaikan layanan perlu segera dikoordinasikan,” kata Jeffry.
Adapun persoalan yang membutuhkan kajian teknis, perencanaan, atau penganggaran harus diproses melalui mekanisme yang berlaku. Menurut Jeffry, keberhasilan agenda silaturahmi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah pertemuan, melainkan juga oleh sejauh mana aspirasi warga memperoleh perhatian dan penyelesaian.
“Yang terpenting bukan hanya berapa banyak pertemuan yang dilaksanakan, tetapi bagaimana aspirasi masyarakat mendapat perhatian dan tindak lanjut,” ujarnya.
Jeffry juga menilai pemerintah perlu menyampaikan perkembangan penanganan persoalan kepada warga. Informasi mengenai apa yang telah dikerjakan, apa yang masih berlangsung, dan apa yang membutuhkan waktu penyelesaian perlu disampaikan secara terbuka.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan aspirasi mereka, termasuk ketika penyelesaiannya memerlukan proses panjang. Warga juga perlu tetap diberi ruang untuk menyampaikan kritik dan saran sebagai bahan evaluasi pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.
“Dari komunikasi seperti inilah, pemerintah dapat memperoleh masukan untuk memperbaiki pelayanan dan menentukan langkah pembangunan berikutnya,” kata dia.
Untuk pelaksanaan pada 2027, Jeffry berharap agenda silaturahmi menghasilkan catatan aspirasi dan rencana tindak lanjut yang terukur. Pendataan persoalan warga, koordinasi antar-OPD, pemantauan penanganan, serta penyampaian hasil kepada masyarakat dapat menjadi bagian dari mekanisme evaluasi.
“Dengan begitu, produktivitas silaturahmi diukur bukan dari terlaksananya kegiatan semata, melainkan dari kualitas dialog, kejelasan tindak lanjut, dan perbaikan layanan yang benar-benar dirasakan warga,” pungkasnya.












