Hibata.id, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mendesak Gubernur Gorontalo segera menangani antrean bahan bakar minyak (BBM) yang meresahkan masyarakat.
Termasuk menindaklanjuti dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Melalui Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk mengatakan, pemerintah provinsi perlu berkoordinasi dengan Pertamina.
Selain itu dengan aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk mengevaluasi distribusi BBM serta memastikan penyalurannya sesuai ketentuan.
“Jangan biarkan masyarakat terus mengantre tanpa kepastian. Gubernur harus segera mengambil langkah konkret, mengevaluasi distribusi, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diusut sesuai hukum. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban,” tegas Jeffry.
Menurut Jeffry, meskipun penanganan distribusi BBM melibatkan kewenangan pemerintah provinsi dan instansi terkait, Pemerintah Kota Gorontalo tetap berupaya menyampaikan keluhan masyarakat.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan mengundang pelaku usaha pom mini dan depot BBM eceran melalui pemerintah kelurahan.
Pertemuan itu bertujuan membahas keluhan masyarakat mengenai harga jual dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Jeffry menegaskan Wali Kota Gorontalo tetap memperhatikan kesejahteraan pelaku usaha kecil. Namun, kepentingan usaha tidak boleh merugikan masyarakat luas.
“Pak Wali sayang rakyatnya, tapi bukan berarti Pak Wali membiarkan praktik-praktik yang merugikan orang banyak terus berlanjut,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah terukur dan transparan untuk mengatasi antrean BBM, menindaklanjuti dugaan penyimpangan distribusi, serta menyelesaikan keluhan masyarakat terkait harga BBM di tingkat pengecer.












