Kota Gorontalo

Piket Jaga 1×24 Jam Kembali Aktif di Kota Gorontalo Selama Pemilu

×

Piket Jaga 1×24 Jam Kembali Aktif di Kota Gorontalo Selama Pemilu

Sebarkan artikel ini
Piket Jaga 1x24 Jam yang diaktifkan kembali di di Kota Gorontalo selama Pemilu. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Piket Jaga 1x24 Jam yang diaktifkan kembali di di Kota Gorontalo selama Pemilu. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo menerbitkan surat edaran tentang pengaktifan kembali piket 1×24 jam.

Hal itu guna menjaga kondusifitas, meningkatkan ketertiban dan keamanan dilingkungan instansi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) selama Pemilu.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Iskandar Moerad mengatakan, keamanan dan ketertiban harus tetap terjaga dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga:  Dinsos PM Kota Gorontalo Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Soal Program PESIAR

Baca Juga: Marten Taha Paparkan Pengembangan Kawasan Strategis di Hadapan Tim DPR RI

Hal ini, kata Iskandar Moerad, dikhususkan bagi lingkungan perkantoran yang dekat dengan pemukiman masyarakat.

“Terutama lingkungan kantor yang ada masyarakatnya, sehingga bisa memberikan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban,” ungkap Iskandar, Kamis (1/2/2024)

Baca Juga:  Mie Gacoan Resmi Beroperasi di Gorontalo, Wali Kota: Tanggung Jawab Sudah Ditunaikan

Selain di kantor dinas, pemerintah kecamatan dan kelurahan juga wajib melaksanakan piket tersebut.

Iskandar bilang, kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 nanti.

“Sehingga untuk piket 1×24 jam itu diharapkan dapat menciptakan kenyamanan di masyarakat,” ujarnya

Iskandar menambahkan, untuk petugas jaga, pimpinan masing-masing OPD, termasuk kecamatan dan kelurahan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) dan TPKD.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Minta OPD Bergerak Cepat Tangani Aduan Soal Sampah

Ia berharap, edaran piket 1×24 jam ini bisa diindahkan dan terlaksana secara maksimal, agar terciptanya kenyamanan antar OPD.

“Hal itu juga diharapkan dapat terciptanya kenyamanan di masyarakat, dan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 nanti,” pungkasnya