Hibata.id – Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 mendorong DPRD Kota Kotamobagu meminta pemerintah daerah lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot menilai evaluasi capaian PAD tahun 2025 menjadi langkah mendesak menghadapi tantangan fiskal ke depan.
Dorongan itu muncul menyusul kebijakan efisiensi anggaran 2026 yang cukup signifikan dan berpotensi berdampak langsung pada keuangan daerah.
“Hemat kami, Pemkot harus melakukan evaluasi PAD Tahun 2025 dan menyiapkan skema atau perencanaan yang matang untuk memaksimalkan PAD pada Tahun 2026,” ujar JDM kepada media, Kamis (6/2/2026).
Menurut JDM, kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil menuntut pemerintah daerah tidak menaikkan pajak maupun retribusi. Sebaliknya, Pemkot diminta lebih kreatif dalam menggali potensi PAD yang sudah ada.
“Warga hari ini belum menentu. Karena itu, Pemkot seharusnya mencari strategi, skema, dan perencanaan yang lebih kreatif untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah, bukan dengan membebani masyarakat,” tegas JDM, yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kotamobagu.
Ia menambahkan, kondisi keuangan daerah saat ini memang tidak ideal akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, peningkatan dan optimalisasi PAD menjadi langkah strategis yang tidak bisa ditunda.
“Kami mendorong Pemkot untuk melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi pendapatan daerah dengan pola, sistem, dan metode yang tepat sesuai kebutuhan daerah. Ini penting agar di tengah tahun efisiensi, daerah tetap mampu memenuhi kebutuhan pembangunan yang rasional,” tutup JDM.












