Kotamobagu

Monitoring Posbankum, Pemkot Kotamobagu Tegaskan Komitmen Akses Keadilan

×

Monitoring Posbankum, Pemkot Kotamobagu Tegaskan Komitmen Akses Keadilan

Sebarkan artikel ini
Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Sulawesi Utara saat lakukan monitoring di Pemerintah Kota Kotamobagu. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)
Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Sulawesi Utara saat lakukan monitoring di Pemerintah Kota Kotamobagu. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)

Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu mengapresiasi langkah monitoring yang dilakukan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Sulawesi Utara terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kotamobagu, pada Senin (9/2/2026).

Kegiatan monitoring dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling melalui kunjungan kerja ke sejumlah Posbankum di Kelurahan Genggulang, Desa Pontodon Timur, dan Desa Bilalang I.

Scroll untuk baca berita

Dalam kunjungan tersebut, Hendrik meninjau langsung pelaksanaan layanan Posbankum sekaligus berdialog dengan pemerintah setempat dan masyarakat penerima layanan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan program bantuan hukum berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Baca Juga:  MTQ ke-10 Kotamobagu Resmi Dibuka, Weny Gaib Target Lahirkan Qari Terbaik Sulut

Pos Bantuan Hukum merupakan layanan hukum gratis di tingkat desa dan kelurahan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan informasi hukum, konsultasi, mediasi, hingga pendampingan penyelesaian persoalan hukum ringan, khususnya perkara non-litigasi dan tindak pidana ringan.

Kegiatan monitoring tersebut turut didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta. Hadir pula Camat Kotamobagu Utara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Operasi Knalpot Brong di Kotamobagu Didukung Penuh Ketua PKB

Sahaya Mokoginta menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum, khususnya Kantor Wilayah Sulawesi Utara, atas perhatian dan komitmennya dalam memastikan layanan Pos Bantuan Hukum berjalan optimal hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Program Pos Bantuan Hukum ini merupakan bagian dari reformasi layanan publik di bidang hukum dan sangat membantu masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, dalam mendapatkan akses keadilan,” ujarnya.

Ia berharap monitoring yang dilakukan dapat semakin memperkuat kualitas layanan pendampingan hukum sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Wali Kota Weny Gaib Akhiri Safari Ramadan dengan Pesan Kebersamaan dan Persatuan

“Dengan penguatan ini, Pos Bantuan Hukum diharapkan benar-benar menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata bagi masyarakat,” kata Sahaya.

Pemerintah Kota Kotamobagu juga mendorong seluruh desa dan kelurahan membentuk serta mengoptimalkan Pos Bantuan Hukum sebagai langkah penyelesaian persoalan hukum sejak dini di tingkat masyarakat.

“Jika persoalan hukum dapat diselesaikan di tingkat lokal, stabilitas sosial masyarakat akan lebih terjaga dan tidak harus berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang,” ujarnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel