Kotamobagu

Kotamobagu Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak Tangerang Selatan

×

Kotamobagu Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak Tangerang Selatan

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin, 21 September 2026. (Foto: Humas)
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin, 21 September 2026. (Foto: Humas)

Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menandatangani Kesepakatan Bersama Antar Daerah tentang Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin, 21 September 2026.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat digitalisasi pengelolaan data pertanahan dan pajak daerah melalui integrasi data berbasis geospasial.

Benyamin mengatakan penerapan SISGITA dapat memberikan sejumlah manfaat, mulai dari pemetaan dan pemutakhiran data spasial, Nomor Identifikasi Bidang (NIB), hingga Nomor Objek Pajak (NOP).

“Integrasi ini tentunya dapat memberikan berbagai manfaat,” kata Benyamin.

Menurut dia, manfaat tersebut mencakup pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan integrasi data berbasis elektronik merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun pemerintahan daerah yang modern.

Baca Juga:  Wali Kota Kotamobagu Hadiri HKG PKK ke-54, Tekankan Penguatan Program Pemberdayaan Keluarga

“Kita membutuhkan integrasi data dan sistem yang mampu menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara lebih terpadu,” ujar Andra.

Menurut dia, integrasi tersebut diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat sekaligus mempercepat proses kerja dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Dengan demikian, sistem elektronik peta pajak dan pertanahan tidak saja menghasilkan data yang lebih akurat, tetapi juga proses kerja yang lebih cepat, pelayanan yang lebih efektif, serta tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan dan akuntabel,” katanya.

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas kerja sama dan kesempatan untuk mereplikasi inovasi SISGITA.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membuka ruang kerja sama dan berbagi inovasi melalui Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak atau SISGITA,” kata Weny.

Baca Juga:  Keuangan Pemkot Kotamobagu Tahun 2025 Mulai Diaudit Rinci

Menurut Weny, kerja sama tersebut merupakan langkah penting bagi Kotamobagu dalam memperkuat digitalisasi pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan data pertanahan dan pajak daerah.

Ia berharap penerapan SISGITA di Kotamobagu dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data, sekaligus membuat proses pemutakhiran dan integrasi data pertanahan serta perpajakan berjalan lebih efektif.

“Kami berharap, melalui penerapan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak di Kota Kotamobagu, kualitas dan akurasi data dapat semakin ditingkatkan,” ujarnya.

Weny juga berharap sistem tersebut dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pajak daerah dan pada saat yang sama meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain Kesepakatan Bersama Antar Daerah, dalam kegiatan tersebut turut ditandatangani dua Perjanjian Kerja Sama.

Perjanjian pertama ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu Moh. Fahri Damopolii dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Tubagus Asep Nurdin.

Perjanjian kedua ditandatangani Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu Fenty Dilasandi Mifta dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana.

Baca Juga:  Dari Kotamobagu ke Belanda: Rindah Mokoginta Bikin Kartini Indo Feest 2026 Bergema

Kedua perjanjian tersebut mengatur replikasi dan pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak.

Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Nurcahyanto, serta Direktur Survei dan Pemetaan Tematik pada Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Apriawan.

Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Harison Mocodompis, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, serta sekitar 60 pimpinan daerah dan kepala perangkat daerah dari pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.

Kerja sama tersebut menandai langkah Kota Kotamobagu untuk mengadopsi sistem digital berbasis geospasial dalam mendukung pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel