Hibata.id, Gorontalo – Sebuah kotak tisu menjadi tempat penyimpanan empat sachet plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Benda tersebut ditemukan polisi saat mengamankan seorang pria berinisial R (44) di Jalan Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (29/10/2026).
Pria yang merupakan warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, itu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato sekitar pukul 16.30 WITA setelah polisi menindaklanjuti informasi mengenai dugaan kepemilikan narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika petugas menerima informasi sekitar pukul 14.00 WITA mengenai seorang pria yang diduga membawa sabu.
Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato IPTU Budi Abdul Gani bersama KBO Satresnarkoba IPDA Taufik Maloho kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pria tersebut.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan di Jalan Desa Sipatana dan menemukan empat sachet plastik yang diduga berisi sabu.
Untuk menyembunyikan barang tersebut, terduga pelaku diduga menempatkannya di dalam kotak tisu, kemudian membungkusnya menggunakan plester luka.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Abdul Gani mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, R mengakui barang yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Ia juga mengaku membeli narkotika tersebut dari wilayah Sulawesi Tengah.
“Polisi menemukan empat sachet yang diduga sabu, disembunyikan dalam kotak tisu. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya, yang dibeli dari wilayah Sulawesi Tengah,” kata Budi.
Setelah pengungkapan tersebut, polisi menetapkan R sebagai tersangka dan menahannya di Rumah Tahanan Polres Pohuwato untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Pohuwato menyatakan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui penyelidikan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan masyarakat sekaligus menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pohuwato.










