Kriminal

Jejak Solar Untuk Tambang Ilegal Taluditi, Polisi Amankan 295 Jerigen

×

Jejak Solar Untuk Tambang Ilegal Taluditi, Polisi Amankan 295 Jerigen

Sebarkan artikel ini
Polres Pohuwato mengamankan 10.325 liter solar dan dua excavator di Taluditi yang diduga berkaitan dengan pasokan BBM untuk aktivitas PETI/Hibata.id
Polres Pohuwato mengamankan 10.325 liter solar dan dua excavator di Taluditi yang diduga berkaitan dengan pasokan BBM untuk aktivitas PETI/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Sebanyak 295 jerigen berisi 10.325 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ditemukan bersama dua unit excavator di Desa Kalimas, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Polisi menduga BBM dan alat berat tersebut berkaitan dengan pasokan kebutuhan operasional pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Longgi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan seluruh barang tersebut setelah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan pengangkutan solar untuk aktivitas pertambangan ilegal, Jumat (6/11/2026).

Tim yang dipimpin Kepala Satreskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan bergerak menuju Desa Kalimas sekitar pukul 15.30 WITA.

Baca Juga:  Berikut Daftar Kosmetik Ilegal di Gorontalo yang Perlu Diwaspadai

Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit excavator merek Liugong berwarna kuning tengah memuat 160 jerigen yang diduga berisi solar.

Sementara itu, satu unit excavator lainnya diduga digunakan untuk membantu proses pemuatan BBM. Polisi juga menemukan 135 jerigen berisi solar yang belum sempat dipindahkan.

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan total 295 jerigen dengan volume keseluruhan mencapai 10.325 liter solar, serta dua unit excavator merek Liugong.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajarannya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan KUR, Tersangka Gunakan Data Palsu

“Dari hasil penindakan, kami mengamankan dua unit excavator dan 295 jerigen solar sebanyak 10.325 liter,” kata Renly.

Ia bilang, BBM dan alat berat tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Longgi, Kecamatan Taluditi.

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan awal, kedua excavator beserta BBM tersebut diduga milik seorang pria berinisial RW.

Polisi juga telah mengidentifikasi operator alat berat dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Kabur ke Palu, 2 Tersangka Kasus 400 Karung Batu Hitam Diringkus

Seluruh barang bukti kemudian dievakuasi ke Markas Polres Pohuwato dan tiba sekitar pukul 22.00 WITA pada hari yang sama.

Polisi masih mendalami asal-usul solar, legalitas pengangkutannya, kepemilikan alat berat, serta dugaan keterkaitan seluruh barang tersebut dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Taluditi.

Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun kegiatan pertambangan tanpa izin.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap rantai distribusi BBM yang diduga memasok kebutuhan operasional tambang ilegal di wilayah tersebut.