Parlemen

Deprov Gorontalo Ajukan Layanan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Bawaslu dan KPU

×

Deprov Gorontalo Ajukan Layanan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Bawaslu dan KPU

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan dan BPJS/Hibata.id

Hibata.id – Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo meminta BPJS Gorontalo, agar memberikan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada para petugas penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, KPU, atau KPPS.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib menilai, bahwa layanan BPJS sangat dibutuhkan oleh para penyelenggara. Karena, ini untuk perlindungan beresiko saat bekerja, bisa saja terjadi kecelakaan kerja, atau bisa saja menimbulkan kematian terhadap para petugas.

“Santunan atau layanan BPJS ketenagakerjaan harus diberikan kepada para penyelenggara, karena di Tahun sebelumnya pun sama sekali tidak ada perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan selain dari pada BPJS kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Yuriko Kamaru Minta Pemerintah Kendalikan Harga Pangan

Baca Juga: Yuriko Kamaru Menguat, Nasdem Dapil Suwawa Berpotensi Raih Dua Kursi

AW Thalib juga mendorong, agar layanan BPJS ketenagakerjaan tersebut diajukan ke Pemerintah Provinsi, apabila Kabupaten/Kota tidak mampu memfasilitasi. Bisa juga, diajukan ke Pemerintah Pusat atau KPU pusat untuk meminta kebijakan hal tersebut.

Baca Juga:  Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama DPRD Provinsi Gorontalo

“Tetap mereka harus dilayani oleh para petugas kesehatan, tidak lagi melihat pada kartu BPJS nya apakah aktif atau nonaktif, semua harus dilayani,” jelas AW Thalib.

Karena, Diungkapkan AW Thalib, orang sakit belum tentu akan mengalami pada hari pemilihan, tetapi bisa saja sakitnya dialami sebelum pemilihan atau pasca perhitungan. Hal itulah yang harus dipantau, ditracking, kemudian dipastikan melalui screening kesehatan.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Gorontalo Pantau Kesiapan Samsat Kabupaten Gorontalo Implementasi UU HKPD

“Kami menginginkan tidak ada korban jiwa, tidak ada korban yang sakit pada pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari mendatang,” tutupnya.

Reporter : Reza Saad
**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600