HeadlineKabar

Dua Oknum Diduga Jadi Dalang Jual-Beli Kartu SIM Indosat Ilegal di Gorontalo

×

Dua Oknum Diduga Jadi Dalang Jual-Beli Kartu SIM Indosat Ilegal di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kartu SIM ilegal/Hibata.id
Ilustrasi Kartu SIM ilegal/Hibata.id

Hibata.id – Praktik penjualan kartu SIM (SIM Card) selular yang telah teregistrasi secara ilegal memang marak terjadi di Provinsi Gorontalo.

Modus yang digunakan adalah pendaftaran massal kartu SIM dengan memanfaatkan data pribadi masyarakat tanpa izin, sebelum kartu tersebut dijual ke berbagai konter.

Scroll untuk baca berita

Pantauan di sejumlah lokasi penjualan di Gorontalo menunjukkan bahwa kartu SIM dari provider tertentu, seperti Indosat Tri (3), sudah dalam kondisi aktif. Kartu ini dikenal di kalangan pedagang dengan sebutan “kartu regis” atau “kartu Joss”.

Dibalik maraknya peredaran kartu teregistrasi tersebut, dua oknum distributor diduga terlibat langsung.

Terinformasi mereka adalah pihak yang dipercaya menjadi distributor resmi Indosat di Gorontalo. Namun diduga malah menyalahgunakan kepercayaan tersebut untuk mengejar target penjualan.

Informasi yang didapatkan, kedua oknum yang mencuat namanya yakni PCR alias Piter dan W alias Wais. Keduanya diduga kuat menggunakan data pribadi orang lain untuk meregistrasi kartu SIM secara ilegal.

Baca Juga:  PETI Pohuwato Mulai Beraktivitas, Diduga Ada Persetujuan APH

Selain itu, mereka disebut kerap menekan tenaga penjual (sales) dari PT Qijob Saka Gemilang agar mengikuti praktik melanggar aturan tersebut.

HRD PT Qijob Saka Gemilang, Imran Latif, membenarkan bahwa tenaga penjual yang terlibat merupakan bagian dari tenaga kerja perusahaannya.

Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menginstruksikan karyawan untuk melakukan registrasi menggunakan data orang lain.

“Di dalam kontrak kerja, sudah ditegaskan larangan keras menggunakan data pribadi pihak lain untuk registrasi kartu SIM,” ujar Imran.

Salah satu tenaga sales yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, registrasi kartu SIM sudah dilakukan oleh pihak distributor sebelum kartu sampai ke tangan mereka.

Bahkan, mengaku mengaku menerima puluhan data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dalam format digital file Excel.

Baca Juga:  E-Materai Error, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang

“Data itu diberikan oleh atasan di distributor. Jika diperlukan, kami tinggal registrasi di lapangan,” ungkapnya.

Mereka juga menuturkan, praktik ini semakin marak terutama menjelang akhir bulan. Diduga untuk memenuhi target penjualan sekitar 350 kartu per sales setiap bulan.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa saat ini oknum distributor juga mendorong penggunaan kartu SIM secara aktif (usage) agar tercatat sebagai kartu yang berhasil terjual.

“Kami tidak tahu data siapa yang digunakan. Kami hanya menjalankan instruksi dari distributor,” tambahnya.

Tanggapan Resmi Indosat

Menanggapi kasus tersebut, SVP Head of Corporate Communications IOH, Steve Saerang, menegaskan bahwa Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) selalu menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Indosat secara konsisten mematuhi ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, khususnya terkait perlindungan data pelanggan yang menjadi prioritas utama kami,” tegas Steve dalam keterangan resmi.

Baca Juga:  128 Sertifikat Tanah Masyarakat Terselesaikan Berkat Sinergi Ombudsman dan Kantah Gorut

Indosat memastikan bahwa seluruh mitra bisnisnya menerima panduan operasional secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk dalam proses registrasi kartu SIM sesuai ketentuan pemerintah.

Terkait dugaan penyalahgunaan data oleh oknum mitra bisnis, Indosat menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Indosat berkomitmen mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pencurian data pribadi,” tambah Steve.

Hingga saat ini, dua orang karyawan Indosat telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang dalam kapasitas sebagai saksi. Perusahaan memastikan keduanya tidak terindikasi terlibat dalam pelanggaran yang sedang diselidiki.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600