Hibata.id – Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua orang perempuan pengedaer kosmetik ilegal di Kota Gorontalo.
Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui Hallo Kapolresta terkait adanya peredaran kosmetik ilegal.
Leonardo bilang, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan langsung mengamankan seorang perempuan berinisial MP (27).
“MP (27) saat itu hendak mengantarkan 15 paket kosmetik ilegal kepada konsumen di Kecamatan Dumbo Raya,” kata Kompol Leonardo Widharta
Dari hasil interogasi, katanya, MP mengaku komestik ilegal yang sedang diantarnya itu diambil dari seorang perempuan berinisial FH (24) yang merupakan tetangganya di Kecamatan Dungingi.
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan, Rektor Kampus Baru di Gorontalo Dipolisikan
Usai mengantongi identitas FH, Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota pun langsung menuju rumah FH yang ada di Kecamatan Dungingi.
“Saat sampai di rumah FH, kami menemuka satu cool box yang mencurigakan. Menurut FH, isi cool box itu adalah ikan. Namun setelah di buka ada kosmetik ilegal di dalamnya,” jelasnya
Leonardo menungkapkan, satu kotak (cool box) yang mencurigakan itu berisi 116 paket briliant yang merupakan kosmetik ilegal tanpa ijin edar.
“Saat ini MP (27) dan FH (24) bersama barang bukti ditahan dan diserahkan ke unit Tipiter untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya