Scroll untuk baca berita
Hukum

Dugaan Korupsi Darwis Moridu Cs, Berikut Jumlah Kerugian Negara

×

Dugaan Korupsi Darwis Moridu Cs, Berikut Jumlah Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo saat menggelar Konferensi Pers dugaan korupsi Proyek Jalan Usaha Tani Darwis Moridu Cs/Hibata.id
Polda Gorontalo saat menggelar Konferensi Pers dugaan korupsi Proyek Jalan Usaha Tani Darwis Moridu Cs/Hibata.id

Hibata.id – Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu dan kawan-kawan (Cs) tak main-main.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Polda Gorontalo, kerugian yang ditimbulkan oleh dugaan Korupsi pada Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) mencapai miliaran.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Baca Juga:  Warung Miras Dekat Markas Polisi Tilongkabila Kebal Hukum, Ada Bekingan?

Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) bersumber dari anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo, tahun Anggaran 2019 silam.

Hingga akhirnya, penyidik Polda Gorontalo tetapkan 7 tersangka, termasuk bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu.

Baca Juga:  Tragedi PETI Potabo: Beranikah Polisi Seret Pemodal ke Meja Hijau?

Selain Darwis, ada 6 tersangka lainnya diantaranya, SH, SDM, EN, AS, SK, SA yang diduga kuat ikut terlibat dalam dugaan korupsi JUT.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro yang didampingi oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo Kompol Tumpal Alexander bilang, negara rugi hingga Rp 2.4 Miliar.

Baca Juga:  Operasi Gabungan Datang di PETI Pohuwato, Alat Berat Sudah Disembunyikan

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel