Hibata.id – Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa program bersih-bersih BUMN akan terus berlanjut pada periode keduanya.
Erick menyatakan, upaya ini difokuskan untuk menindak berbagai kasus penyimpangan di Badan Usaha Milik Negara, sekaligus meningkatkan efisiensi dan mencegah kebocoran anggaran.
Program Bersih-Bersih Berlanjut
Erick menjelaskan, program bersih-bersih ini telah berjalan sejak 2019, saat ia pertama kali menjabat. Beberapa kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, dan Garuda Indonesia menjadi titik awal pembenahan yang sudah digulirkan selama empat tahun terakhir.
“Program bersih-bersih BUMN sudah berjalan, kita tahu di awal banyak kasus seperti Asabri, Jiwasraya, hingga Garuda,” ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (8/11/2024).
Kerja Sama dengan BPPIK untuk Pengawasan Ketat
Pada periode kedua ini, Erick menyatakan akan menggandeng Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) yang dipimpin oleh Aries Marsudiyanto untuk memperketat pengawasan anggaran.
Menurutnya, BPPIK berperan penting dalam mendukung BUMN sebagai penopang ekonomi nasional dengan fokus menjaga keseimbangan ekonomi serta menjalankan penugasan strategis pemerintah.
“Di periode kedua ini, bersih-bersih BUMN harus terus dijalankan. Alhamdulillah, hari ini saya kedatangan Pak Aries yang akan membantu kita meningkatkan pengawasan,” ungkap Erick.
Fokus Efisiensi Anggaran, Cegah Kebocoran APBN
Erick juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran di BUMN untuk mencegah kebocoran. Erick mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto, Presiden terpilih, telah menekankan adanya kebocoran anggaran hingga 30 persen yang perlu ditindaklanjuti. Menurut Erick, efisiensi ini merupakan langkah penting untuk memajukan tata kelola perusahaan BUMN.
“Kami akan mensinergikan pembangunan agar ada pengendalian dan investigasi, jika ada potensi penyimpangan. Dengan BPPIK, kami yakin program pengawasan dan investigasi bisa lebih optimal,” tegas Erick.
Restrukturisasi dan Optimalisasi Jumlah BUMN
Sebagai bagian dari upaya penyehatan, Erick juga telah memangkas jumlah BUMN dari 114 menjadi 47. Dari jumlah tersebut, 40 BUMN telah sehat dan siap beroperasi, sementara 7 lainnya masih dalam proses restrukturisasi.
“Dengan jumlah BUMN sekarang yang tinggal 47, ini membuktikan langkah penyehatan. Sebanyak 40 sudah sehat, sementara tujuh lainnya sedang kita restrukturisasi agar lebih efisien,” jelas Erick.
Erick menegaskan komitmennya untuk membuka ruang kerja sama seluas-luasnya bagi BPPIK dan berbagai lembaga terkait dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan efisiensi di tubuh BUMN.