Scroll untuk baca berita
Kabar

Gara-gara Kritisi soal PETI, Ketum IMM Pohuwato di Karateker

×

Gara-gara Kritisi soal PETI, Ketum IMM Pohuwato di Karateker

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum (Ketum) terpilih Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Pohuwato Aswad Lihawa. (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua Umum (Ketum) terpilih Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Pohuwato Aswad Lihawa. (Foto: Dok. Pribadi)

Hibata.id – Ketua Umum (Ketum) terpilih Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Pohuwato Aswad Lihawa di karateker hanya gara-gara  mengkritik masalah lingkungan di Kabupaten Pohuwato, salah satunya soal aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus beroperasi menggunakan alat berat.

Karateker kepada Aswad Lihawa itu terungkap setelah ada Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Provinsi Gorontalo dengan Nomor: 017/A-1/XXIX/2025. Dalam surat keputusan itu, wewenang Ketum IMM Pohuwato dialihkan ke Ketua Bidang Ekonomi dan Wirausaha DPD IMM Provinsi Gorontalo untuk sementara tanpa ada batas waktu.

Scroll untuk baca berita

Sebenarnya, Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh DPD IMM Provinsi Gorontalo ini bermula adanya surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Ketum IMM Pohuwato periode 2025-2026 yang dilayangkan oleh sejumlah kader, Sekretaris IMM Pohuwato, dan yang mengaku sebagai Pimpinan Komisariat Hukum UNIPO, dan Pimpinan Komisariat Buya Hamka.

Adapun soal point yang tertuang dalam surat pernyataan mosi tidak percaya itu, yakni: Kegagalan dalam memimpin organisasi dan tidak mampu menyelesaikan konflik internal sehingga kader Kader IMM Pohuwato terpaksi- paksi, Ketua umum diduga tidak menjalankan fungsi organisasi sesuai dengan tujuan organisasi sehingga kaderisasi dan kajian – kajian tidak dilakukan.

Baca Juga:  PETI Bulangita Kian Brutal: Mesin Ekskavator Menggila, Hukum Diam, Warga Menjerit

Selain itu, Ketua umum sering melakukan aksi demonstrasi tanpa kajian-kajian yang matang dan diduga untuk kepentingan pribadi dan kelompok,  serta Ketua umum selalu melahirkan kebijakan tanpa pertimbangan yang rasional dan menyebabkan relasi eksternal dan internal rusak sehingga konflik tidak berkesudahan.

Menanggapi mosi tersebut, Aswad Lihawa menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh DPD IMM Provinsi Gorontalo sudah melenceng dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IMM. Ia merasa tidak pernah melakukan kesalahan yang pantas untuk menimbulkan konsekuensi seperti itu.

“Keputusan ini sudah jauh dari AD/ART yang ada di organisasi IMM. Saya merasa tidak melakukan pelanggaran apapun dalam organisasi,” ujar Aswad Lihawa.

Aswad menduga, keputusan karateker ini berkaitan dengan kritik yang dilontarkannya terkait masalah lingkungan, khususnya terkait dengan aktivitas PETI yang masih terus berlangsung di Pohuwato, dengan menggunakan alat berat.

Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama sejumlah kader IMM Pohuwato sebelumnya berencana menggelar aksi unjuk rasa yang berkaitan dengan PETI di Pohuwato. Namun rencana tersebut dibatalkan secara tiba-tiba oleh Sekretaris Cabang IMM Pohuwato.

Baca Juga:  PETI Dengilo Ancam Kawasan Komunal, Kapolsek Tutup Mata

Ia mengatakan bahwa pembatalan tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan para kader. Pasalnya, muncul dugaan adanya intervensi dari oknum senior yang juga terlibat dalam pengrusakan lingkungan menggunakan alat berat, yang ternyata merupakan keluarga dari Sekretaris IMM Pohuwato itu sendiri.

“Padahal gerakan ini merupakan hasil kajian kami di IMM Pohuwato, termasuk Sekretaris Umum. Kami mendukung gerakan ini sebagai bentuk protes terhadap kerusakan lingkungan yang jadi salah satu penyumbang darurat Malaria di Kabupaten pohuwato,” jelasnya.

Akhirnya, berdasarkan keputusan bersama pengurus cabang termasuk sekretaris IMM Pohuwato dengan mempertimbangkan kondusifitas daerah, kata dia, mereka memilih jalur audiensi dengan Pemerintah Daerah daripada melanjutkan aksi demonstrasi.

“IMM Pohuwato menganggap bahwa mengkritisi lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab organisasi, sebagaimana yang dilakukan oleh DPD yang turut mengkritisi lingkungan di provinsi Gorontalo ,” lanjut Aswad.

Sayangnya, setelah kritik terhadap isu lingkungan ini, kata dia, muncul mosi tidak percaya dari sejumlah kader IMM Pohuwato, yang kini bukan lagi menjabat sebagai pengurus cabang atau komisariat. Semua poin yang tercantum dalam mosi tersebut, kata Aswad, tidak benar.

Baca Juga:  Polres Diminta Jangan Pakai “Kacamata Kuda” Ketika Selidiki PETI Pohuwato

“Saya menolak semua poin dalam mosi tersebut, terutama yang menyebutkan bahwa saya sering menggelar aksi demonstrasi tanpa kajian komprehensif, sebagaimana yang dilakukan oleh seluruh mantan ketua cabang IMM Pohuwato sebelumnya,” tegasnya.

“Saya belum dilantik sebagai Ketua Cabang dan belum melakukan aksi demonstrasi seperti yang mereka katakan. Justru, aksi demonstrasi tersebut terjadi pada masa kepemimpinan sebelumnya,” terang Aswad.

Ia juga menekankan bahwa selama masa kepemimpinan Ketua Cabang periode 2022-2023, tidak ada agenda organisasi yang dilakukan. Pada masa itu, kata dia, IMM Pohuwato tidak menjalankan program kerja sama sekali.

Seharusnya, kata Aswad, DPD IMM Gorontalo tidak mendengarkan keterangan satu pihak sebelum mengeluarkan keputusan yang sifatnya tendensius.

“DPD IMM Gorontalo tidak paham konstitusi Organisasi. Meski begitu, saya berharap DPD IMM tetap berpegang pada jalur organisasi dalam mengambil sikap dan kebijakan, tanpa mencampurkan kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600