Hukum

Polda Gorontalo: Waspada Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang

×

Polda Gorontalo: Waspada Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro/Hibata.id
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro/Hibata.id

Hibata.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Daerah Gorontalo memberikan peringatan penting kepada masyarakat terkait ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab ini merupakan kejahatan serius yang dapat mengancam keamanan individu dan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Patroli ke Rumah-Rumah Kosong, Mengapa?

Baca Juga: Yuriko Kamaru: Momentum Idul Fitri Harus Dimanfaatkan untuk Bersilaturahmi

Baca Juga:  Judi Bareng di Bulan Ramadhan, Oknum Kades Ditangkap Polisi

Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro Senin (15/04/2024).

Baca Juga:  Kata Kapolresta Gorontalo Kota Usai Anggota Dipecat Tidak dengan Hormat

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel