Hukum

Polda Gorontalo: Waspada Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang

×

Polda Gorontalo: Waspada Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro/Hibata.id
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro/Hibata.id

Menurut Kombes Pol. Desmont, Kasus TPPO sering kali melibatkan modus yang kompleks. Seperti pencatatan, perdagangan manusia, atau pemaksaan kerja paksa.

Untuk itu masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk melindungi diri sendiri dan anggota keluarga dari ancaman tersebut.

Baca Juga:  BRI Lemito Dikeluhkan, Rumah Jaminan Dipasangi Plang Meski Baru Menunggak 4 Hari

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan situasi yang mencurigakan atau merasa terancam, segera laporkan ke pihak yang berwajib,” ungkapnya.

Lanjut Mantan Wadir Lantas Polda Gorontalo, menyikapi permasalahan tersebut, Kepolisian siap memberikan perlindungan dan bantuan kepada siapa pun yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus TPPO.

Baca Juga:  Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Apel Operasi Lilin Otanaha 2024

Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangatlah penting dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan ini.

Baca Juga:  Gorontalo Darurat Kekerasan Seksual: Kasus di Kampus Menggantung Tanpa Kepastian

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan diri dan orang-orang terdekat dengan menghindari situasi yang berisiko dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” ia menandaskan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel