Hukum

Sanksi Tegas Menanti Pihak SPBU di Gorontalo Jika Bermain Nakal

×

Sanksi Tegas Menanti Pihak SPBU di Gorontalo Jika Bermain Nakal

Sebarkan artikel ini
Unit III Tipidter Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang di pimpin Ipda M. Amar Edwin, S.Tr.K melaksanakan giat patroli sekaligus himbauan di SPBU/Hibata.id
Unit III Tipidter Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang di pimpin Ipda M. Amar Edwin, S.Tr.K melaksanakan giat patroli sekaligus himbauan di SPBU/Hibata.id

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya praktik kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama menjelang perayaan Lebaran nanti,” jelas Kompol Leonardo.

Baca Juga: Kronologi Aksi Bejat Oknum Guru di Kota Gorontalo Sodomi 3 Siswanya

Baca Juga:  Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Apel Operasi Lilin Otanaha 2024

Kompol Leonardo menambahkan, bahwa selain melakukan patroli, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pemilik dan karyawan SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Buteng Limpahkan Kasus OTT Paskibraka ke Kejaksaan

“Kami siap memberikan sanksi tegas, mulai dari penyegelan, penuntutan hukum, hingga denda bagi SPBU yang terbukti melakukan kecurangan pada meteran,” tegas Kompol Leonardo.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Proyek PEN Kota Gorontalo, Negara Rugi Rp5.9 Miliar

Baca halaman berikutnya…