Kriminal

Remaja di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi Usai Menjual Motor Curian

×

Remaja di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi Usai Menjual Motor Curian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Motor Curian/Hibata.id
Ilustrasi Motor Curian/Hibata.id

Hibata.id – Seorang remaja berusia 23 inisial IB tak berkutik setelah ditangkap oleh Polisi. Warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo diduga melakukan aksi pencurian.

Baca Juga:  Mayat Membusuk Tersangkut di Pohon Gegerkan Warga Limboto Barat

IB ditangkap setelah turun dari sebuah mobil di kawasan eks terminal Andalas. IB ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor yang dibawa kabur ke wilayah Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Boneka Jadi Modus Baru Penyeludupan Jaringan Narkoba Lintas Sulawesi

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel