Kriminal

Remaja di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi Usai Menjual Motor Curian

×

Remaja di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi Usai Menjual Motor Curian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Motor Curian/Hibata.id
Ilustrasi Motor Curian/Hibata.id

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa kasus ini dimulai ketika seorang korban yang bernama Dapid Badu (21) sedang memancing di kawasan Tangga 2.000 Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Korban Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur

“Ketika sedang memancing, tiba-tiba seorang pelaku yang tidak dikenal oleh korban datang dan mengajak ngobrol, lalu meminjam sepeda motor untuk berbelanja di salah satu minimarket yang tidak jauh dari lokasi memancing,” kata Kompol Leonardo.

Baca Juga:  Penipuan Bermodus Penukaran Uang di Facebook Resahkan Warga Gorontalo

“Agar korban tak curiga, pelaku IB berpura-pura menitipkan sebuah tas kepada korban,” ungkapnya.

Setelah beberapa jam kemudian, korban mulai curiga karena pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.

Baca Juga:  Satu Tahun, 120 Unit Handphone Daur Ulang Berhasil Terjual di Gorontalo

Korban kemudian memeriksa isi tas titipan pelaku dan menemukan hanya dompet kosong dan selembar uang pecahan Rp 2.000 di dalamnya.