Kriminal

Remaja di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi Usai Menjual Motor Curian

×

Remaja di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi Usai Menjual Motor Curian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Motor Curian/Hibata.id
Ilustrasi Motor Curian/Hibata.id

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa kasus ini dimulai ketika seorang korban yang bernama Dapid Badu (21) sedang memancing di kawasan Tangga 2.000 Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Warga Palu Ditetapkan Sebagai Tersangka Akibat Bawa Sabu

“Ketika sedang memancing, tiba-tiba seorang pelaku yang tidak dikenal oleh korban datang dan mengajak ngobrol, lalu meminjam sepeda motor untuk berbelanja di salah satu minimarket yang tidak jauh dari lokasi memancing,” kata Kompol Leonardo.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Tindak Tegas TPPO, Amankan Mucikari di Pohuwato

“Agar korban tak curiga, pelaku IB berpura-pura menitipkan sebuah tas kepada korban,” ungkapnya.

Setelah beberapa jam kemudian, korban mulai curiga karena pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.

Baca Juga:  Praja IPDN di Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Korban kemudian memeriksa isi tas titipan pelaku dan menemukan hanya dompet kosong dan selembar uang pecahan Rp 2.000 di dalamnya.