Kota Gorontalo

Inflasi Jelang Ramadhan di Kota Gorontalo Masih Tergolong Aman

×

Inflasi Jelang Ramadhan di Kota Gorontalo Masih Tergolong Aman

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Kota Gorontalo, Kaima Kamaru. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Kota Gorontalo, Kaima Kamaru. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Inflasi di Kota Gorontalo menjelang bulan Ramadhan masih tergolong aman. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) penanganan inflasi yang dilaksanakan secara rutin setiap awal pekan, Senin (17/2/2025).

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Kota Gorontalo, Kaima Kamaru, menyampaikan bahwa hasil rapat menunjukkan inflasi di Kota Gorontalo masih terendah di Indonesia pada bulan Januari. Namun, untuk minggu kedua bulan Februari ini, inflasi Kota Gorontalo berada pada posisi tengah, tidak terlalu tinggi, namun juga tidak terlalu rendah.

“Untuk Kota Gorontalo, hasil rapat tadi diinformasikan bahwa inflasi kita masih terendah se-Indonesia pada bulan Januari. Namun, untuk minggu kedua Februari ini, inflasi Kota Gorontalo berada di tengah-tengah. Tidak tinggi, tidak rendah,” ujar Kaima usai mengikuti Rakornas.

Baca Juga:  Sosialisasi Posyandu Terintegrasi Kembali Digelar, Kali Ini di Dumbo Raya

Meskipun demikian, Kaima belum bisa memastikan apakah inflasi Kota Gorontalo akan tetap berada dalam kategori aman, mengingat permintaan konsumen terhadap bahan pokok cenderung meningkat menjelang Ramadhan.

“Menjelang Ramadhan, pasti harga-harga akan naik. Namun, untuk Kota Gorontalo, saat ini inflasinya masih di posisi tengah, tidak yang paling tinggi maupun paling rendah. Kita akan lihat perkembangannya dalam beberapa waktu ke depan,” tandasnya.

Baca Juga:  Di Acara Sertijab, Ismail Madjid Sampaikan Terima Kasih ke Marten Taha

Kaima menegaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga agar inflasi di Kota Gorontalo tetap terkendali. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada setiap pemerintah daerah.

Adapun instruksi Kemendagri tersebut antara lain:

  1. Menjamin kelancaran Gerakan Pangan Murah (GPM), terutama di wilayah dengan tingkat inflasi tinggi serta berpotensi mengalami gejolak pasokan dan harga.
  2. Mengoptimalkan penggunaan anggaran (baik pusat maupun daerah) untuk pelaksanaan GPM pangan pokok sebagai upaya pengendalian harga pangan di setiap wilayah.
  3. Memprioritaskan penanaman jenis pangan pokok berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan dan potensi daerah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan.
  4. Melakukan distribusi pangan dari daerah surplus atau harga rendah ke daerah defisit/harga lebih tinggi untuk mengurangi disparitas harga antar waktu dan wilayah.
  5. Memperkuat kerja sama antar daerah dan forum koordinasi antara pusat dan daerah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta Satuan Tugas Ketahanan Pangan untuk menjamin ketahanan pangan.
**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600