Scroll untuk baca berita
Kabar

Insiden Diksar Maut Mapala UNG, WD III Menyangkal Tanda Tangan SK

×

Insiden Diksar Maut Mapala UNG, WD III Menyangkal Tanda Tangan SK

Sebarkan artikel ini
Nama Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNG, Renol Hasan, ikut terseret dalam insiden Diksar Maut UNG/Hibata.id
Nama Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNG, Renol Hasan, ikut terseret dalam insiden Diksar Maut UNG/Hibata.id

Hibata.id – Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa (BTN) belum menemui titik terang.

Nama Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNG, Renol Hasan, ikut terseret. Namun, Renol dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya hadir membuka kegiatan itu.

Scroll untuk baca berita

“Saya sedang berada di luar daerah ketika kegiatan Diksar dilaksanakan,” kata Renol di Gorontalo, Kamis (2/10/2025).

Renol mengaku kaget namanya disebut-sebut. Apalagi, fakultas sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal 28 Agustus 2025 yang melarang organisasi mahasiswa menggelar kegiatan di luar kampus tanpa izin resmi.

“Surat edaran itu memang diterbitkan untuk mencegah terjadinya kegiatan di luar kendali fakultas,” jelasnya.

Isu makin panas ketika muncul dokumen izin kegiatan Diksar yang disebut-sebut ada tanda tangan Renol.

“Saya tidak pernah menandatangani surat izin itu. Bahkan saya menduga tanda tangan saya dipalsukan panitia atas perintah Ketua Adat Mapala,” tegasnya.

Baca Juga:  KPwBI Gorontalo Pastikan Ketersediaan Rupiah Jelang Natal dan Tahun Baru

Renol mengatakan ia baru tahu dokumen tersebut saat ditunjukkan polisi. Ia juga sudah menjalani pemeriksaan tim audit investigasi internal UNG dan menyerahkan bukti bahwa ia tidak berada di lokasi kegiatan.

Renol menambahkan, dirinya siap bertanggung jawab penuh bila terbukti terlibat.

“Kalau kemudian terbukti saya bersalah, saya siap mundur dari jabatan Wakil Dekan III,” ucapnya.

Kasus ini menyeruak setelah seorang mahasiswa UNG, Muhamad Jeksen (19), meninggal usai mengikuti pengkaderan Mapala Butaiyo Nusa. Korban diduga mengalami kekerasan fisik, dengan lebam di wajah dan leher.

Peristiwa itu menuai desakan agar pihak kampus dan aparat hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan dalam Diksar serta mengevaluasi sistem pengkaderan organisasi mahasiswa di UNG.

MD KAHMI Kota Gorontalo

Ketua Majelis Daerah KAHMI Kota Gorontalo, Femmy Udoki, menegaskan kampus tidak boleh hanya berlindung di balik permintaan maaf dan sanksi.

Baca Juga:  Disetujui Kemendagri, Pemprov Gorontalo Rombak Besar Struktur OPD, Berikut Daftarnya

“Jika benar Wakil Dekan III membuka acara, maka ini kegiatan resmi. Kampus jangan hanya minta maaf, tapi harus bertanggung jawab,” kata Femmy kepada Hibata.id, Sabtu (27/9/2025).

Ia menambahkan, kasus ini menyangkut hilangnya nyawa seorang mahasiswa sehingga tanggung jawab institusi kampus tidak bisa dihindari.

“Kalau pihak UNG hanya menyampaikan sanksi, itu tidak cukup. Saya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Femmy, yang juga Sekjen DPP IKA Alumni UNG.

Investigasi Internal UNG

Sementara, hasil investigasi internal UNG masih dianggap normatif. Ketua Tim Investigasi, Joni Apriyanto, menjelaskan pihaknya sudah menelusuri administrasi kegiatan, mewawancarai sejumlah pihak terkait, hingga menganalisis kronologi kejadian.

Hasilnya, ditemukan berbagai pelanggaran mendasar. Administrasi kegiatan tidak lengkap, izin resmi pelaksanaan tidak pernah terbit, pengawasan fakultas di lapangan absen, dan SOP Mapala Butaiyo Nusa tidak dijalankan secara disiplin.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Stop Program Makan Bergizi Gratis Usai Ribuan Siswa Keracunan

Namun yang paling janggal, dalam hasil investigasi itu terdapat poin bahwa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) justru menerbitkan surat pembentukan panitia Diksar yang ditandatangani langsung oleh Dekan FIS.

Selain itu, tidak ada proses pengawasan dari pihak fakultas dengan alasan mereka tidak mengetahui kegiatan tersebut atau menyebut kegiatan tidak memiliki izin.

Namun, pihak fakultas terkesan berlindung pada poin berikutnya yang menyatakan bahwa fakultas tidak pernah mengeluarkan izin apa pun untuk kegiatan yang dilaksanakan di luar kampus.

Padahal, berdasarkan tradisi tahunan, kegiatan Diksar Mapala BTN memang selalu digelar di luar kampus atau berbasis luar ruang (outdoor) dan alam terbuka.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel