Hibata.id – Kepala Inspektorat Buton Tengah (Buteng), La Ance Paulus, membantah tuduhan bahwa pihaknya telah membocorkan data terkait wakil bupati terpilih, Adam Basan.
Data yang menjadi perbincangan tersebut adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2022 senilai Rp81 juta yang sebelumnya telah dikembalikan ke kas daerah.
“Iya, benar, pada tahun 2022 lalu ada temuan BPK RI senilai Rp81 juta yang telah diselesaikan oleh Pak Adam Basan dengan mengembalikannya ke kas daerah,” kata La Ance Paulus saat dikonfirmasi pada Jumat (10/1/2025).
Tuduhan ini muncul setelah seorang warga yang diduga merupakan bagian dari tim sukses pasangan La Andi-Abidin mengadukan temuan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buteng.
Menanggapi hal ini, La Ance Paulus menegaskan bahwa data tersebut diberikan karena adanya permintaan dari warga, bukan merupakan kebocoran.
Permintaan Informasi Tidak Resmi
La Ance menjelaskan bahwa permintaan data tersebut tidak dilakukan melalui jalur resmi. Seorang warga bernama Aleks menghubunginya melalui telepon untuk mendapatkan informasi terkait isu yang beredar di masyarakat.
“Permintaan ini dilakukan secara lisan melalui telepon, bukan melalui surat resmi. Aleks ingin mengetahui isu yang beredar terkait Adam Basan,” jelasnya.
Menurut La Ance, pemberian informasi tersebut bertujuan untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat, sekaligus memastikan bahwa Adam Basan tidak lagi memiliki kaitan dengan temuan BPK RI.
La Ance menepis anggapan bahwa dirinya sengaja membocorkan data kepada masyarakat untuk kepentingan tertentu. Ia menekankan bahwa pemberian informasi ini dilakukan untuk menjernihkan isu yang berkembang.
“Jadi, ini bukan kebocoran data. Data tersebut diberikan karena adanya permintaan, meskipun hanya melalui lisan. Tujuannya agar tidak ada lagi isu liar terkait temuan BPK RI tersebut,” tegasnya.
Ia berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh wakil bupati terpilih.