Kota Gorontalo

Jika Disetujui, Kawasan Lekobalo Kota Gorontalo Bakal Ditata Kembali

145
×

Jika Disetujui, Kawasan Lekobalo Kota Gorontalo Bakal Ditata Kembali

Sebarkan artikel ini
Kunjungan kerja Kasubdit Wilayah III Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI ke Pemerintah Kota Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Kunjungan kerja Kasubdit Wilayah III Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI ke Pemerintah Kota Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Kawasan Lekobalo yang terletak di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo direncanakan akan ditata kembali.

Hal itu berhasil hasil kunjungan kerja Kasubdit Wilayah III Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI ke Pemerintah Kota Gorontalo pada Senin (6/5/2024).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Gorontalo, Heru Zulkifli Thalib mengatakan, penataan Kawasan Lekobalo, salah satu topik yang dibahas di pertemuan itu.

“Ada beberapa poin yang dibahas pada pertemuan tersebut. Satu diantaranya adalah penataan Kawasan Lekobalo,” kata Heru Zulkifli Thalib.

Baca juga: Pemkot Gorontalo Siapkan Hibah Rp 5,2 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024

Heru menambahkan, dari beberapa usulan yang dibahas, pihak Dirjen menilai usulan penataan Kawasan Lekobalo yang paling matang.

“Selain itu, penataan kawasan Lekobalo telah dibahas pada Rapat koordinasi teknis pembangunan nasional (Rakortekbangnas),” jelasnya

Meski begitu, kata Heru, pihaknya diminta untuk lebih melengkapi dokumen penataan kawasan yang terletak di Kecamatan Kota Barat itu.

“Kami diminta untuk menyertakan DED dan dokumen pembebasan lahan, jika dibutuhkan dalam penataan,” ujarnya

Ia bilang, jika nantinya usulan penataan kawasan Lekobalo disetujui, masyarakat dapat turut berpartisipasi.

“Kurang lebih yang dibutuhkan itu, Rp 18 miliar. Dan kami berharap usulan penataan kawasan Lekobalo ini dapat dilaksanakan tahun depan,” pungkasnya

Example 120x600