Berita

Kasus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gorontalo Diduga Bayar Preman

×

Kasus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gorontalo Diduga Bayar Preman

Sebarkan artikel ini
Kantor Bea Cukai Gorontalo/Hibata.id
Kantor Bea Cukai Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Dugaan peredaran rokok ilegal di Gorontalo berujung pada polemik panjang. Setelah menemui jalan buntu, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Utara-Gorontalo membawa permasalahan tersebut ke DPRD Provinsi Gorontalo.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo merespons cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (3/2/2025). Rapat tersebut melibatkan perwakilan BADKO HMI Sulut-Go dan pihak Bea Cukai Gorontalo.

Scroll untuk baca berita

Dalam forum tersebut, Ketua Umum BADKO HMI Sulut-Go, Aris Setiawan Karim, memaparkan insiden yang terjadi pada 17 Desember 2024 di Kantor Bea Cukai Gorontalo.

Baca Juga:  Kombes Pol. Yusuf Sutejo Ajak Tokoh Papua Jaga Keamanan dan Ketertiban

Aris menyebut massa aksi mereka mendapat serangan dari sekelompok orang yang diduga preman saat menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran rokok ilegal.

“Saat kami berdialog dengan pihak keamanan, tiba-tiba muncul sekelompok orang yang langsung menyerang massa aksi. Ada dorongan dan pemukulan,” ungkap Aris.

Ia menambahkan bahwa kelompok tersebut terlihat terorganisir karena sudah berada di lokasi sebelum aksi dimulai.

Atas insiden tersebut, Aris meminta DPRD Provinsi Gorontalo untuk merekomendasikan evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai Gorontalo kepada Menteri Keuangan.

“Jika diperlukan, kami berharap ada pencopotan pimpinan Bea Cukai yang dinilai tidak transparan dan tidak responsif terhadap kritik,” tegasnya.

Baca Juga:  Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judol Internasional, Sita Aset Rp61 Miliar

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, turut menyampaikan penyesalannya atas dugaan kekerasan yang dialami peserta aksi BADKO HMI Sulut-Go.

“Saya sangat menyesalkan adanya unsur kekerasan yang dirasakan oleh adik-adik HMI. Jika memang benar ada bukti video, hal ini tentu tidak bisa dibenarkan. Siapa pun yang menyampaikan aspirasi tidak boleh diperlakukan dengan kekerasan,” ujar Femmy.

Di sisi lain, Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, A. Zirwan, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kejadian tersebut.

Baca Juga:  Yonif 713 Satya Tama Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah berniat menghalangi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh BADKO HMI.

“Dua kali demo dilakukan di halaman kantor, dan saya sebagai kepala kantor Bea Cukai menerima langsung perwakilan mereka. Bea Cukai tidak pernah membayar preman untuk menghalangi aksi demo,” kata Zirwan.

Kasus ini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait. Bea Cukai Gorontalo menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600