Scroll untuk baca berita
Nasional

Kejaksaan Ungkap Dugaan BBM Pertamax Oplosan di Pertamina, Kok Bisa?

×

Kejaksaan Ungkap Dugaan BBM Pertamax Oplosan di Pertamina, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Pertamina/Hibata.id
Pertamina/Hibata.id

Hibata.id – Kejaksaan Agung menanggapi pernyataan Pertamina Patra Niaga terkait penambahan zat aditif dalam bahan bakar minyak (BBM) yang diklaim bertujuan meningkatkan kualitas produk tanpa mengubah nilai oktan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa temuan penyidik menunjukkan indikasi adanya praktik pengoplosan research octane number (RON) dalam produksi BBM jenis Pertamax.

Scroll untuk baca berita

“Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa RON 88 di-blending dengan RON 92, kemudian dipasarkan sebagai BBM dengan harga RON 92,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kartika, Rabu (26/2/2025).

Qohar menjelaskan bahwa dugaan pengoplosan ini didasarkan pada keterangan saksi serta barang bukti yang telah dikumpulkan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa keabsahan RON 92 yang diduga dioplos masih menunggu hasil uji ahli. “Apakah benar ini RON 92 atau bukan, nanti akan diteliti lebih lanjut oleh ahli,” tambahnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Strategis Kementerian Agama dan Hukum Wujudkan Sinergitas Nasional

Pertamina Patra Niaga Klarifikasi

Sementara itu, Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menanggapi isu ini dengan menjelaskan bahwa BBM yang diterima pihaknya berasal dari dua sumber utama, yaitu kilang dalam negeri dan pengadaan luar negeri. Menurutnya, produk yang diperoleh sudah memiliki nilai RON yang sesuai sebelum didistribusikan.

“Baik dari luar negeri maupun dalam negeri, kami menerima dalam bentuk RON 92. Namun, meskipun sudah memiliki RON 90 atau RON 92, bahan bakar ini masih berupa base fuel, artinya belum mengandung zat aditif,” jelas Mars Ega dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga:  Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terima Penghargaan Tokoh Inklusi

Ega menambahkan bahwa proses penambahan zat aditif dilakukan di terminal-terminal Pertamina guna meningkatkan performa mesin kendaraan serta menjaga kebersihan sistem pembakaran.

“Di terminal hanya dilakukan penambahan aditif dan warna untuk memberikan keunggulan serta pembeda dengan produk lainnya. Namun, kami tidak memiliki fasilitas untuk melakukan blending yang dapat mengubah angka oktan,” tegasnya.

Proses Pengawasan Ketat

Baca Juga:  Penghentian Permanen Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR RI: Stop Rusak Surga Terakhir

Pertamina Patra Niaga juga memastikan setiap tahapan distribusi BBM diawasi secara ketat, termasuk melalui uji laboratorium sebelum dan sesudah proses bongkar muat.

“Kami secara rutin melakukan uji sampling di berbagai SPBU di seluruh Indonesia. Kami juga memberikan kesempatan bagi pihak berwenang untuk melakukan pengujian kualitas produk secara transparan,” ujar Ega.

Kasus dugaan pengoplosan BBM ini terus didalami oleh Kejaksaan Agung guna memastikan keakuratan temuan di lapangan. Pemerintah dan aparat penegak hukum pun berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas energi nasional.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600