Hibata.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Juru Bicara Gubernur di ruang komisi, Senin (5/5), menyikapi kasus penarikan salah satu berita daring yang menimbulkan polemik.
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Kristina Femmy Udoki, M.Si—yang akrab disapa Bunda Femmy—menyampaikan bahwa rapat tersebut difokuskan pada penguatan sistem verifikasi informasi sebelum dirilis ke publik, guna mencegah terulangnya insiden serupa.
“Jika sebuah berita sampai ditarik, itu bukan sekadar kesalahan media, tapi juga menyangkut kredibilitas sumber informasi, termasuk Kominfo. Ini harus jadi perhatian bersama,” kata Femmy kepada wartawan usai rapat.
Ia menegaskan, distribusi informasi kepada media—baik yang menjadi mitra resmi pemerintah maupun independen—harus melalui proses verifikasi yang ketat. Menurutnya, kehati-hatian dalam menyampaikan data dan pernyataan resmi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
“Kominfo harus lebih cermat. Informasi yang diberikan ke media harus sudah terverifikasi dan tidak membingungkan publik. Ini bukan soal membatasi media, tapi soal tanggung jawab komunikasi,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Femmy juga menyoroti rendahnya indeks kebebasan pers di Gorontalo. Ia menilai, intervensi pemerintah terhadap kerja sama media menjadi salah satu faktor penghambat keterbukaan informasi.
“Kenapa indeks kebebasan pers kita rendah? Karena ada campur tangan pemerintah yang terlalu dalam dalam kerja sama media. Jangan sampai kerja sama itu malah membungkam kebebasan pers,” tegasnya.
Yunda Femmy mendorong agar pemerintah dan DPRD memberikan ruang seluas-luasnya bagi jurnalis untuk meliput, termasuk dalam kegiatan pemerintahan dan legislatif. Ia juga menekankan bahwa transparansi informasi merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang sehat.
“Kalau ada informasi penting, sampaikan saja ke media. Jangan batasi mereka. Pers adalah bagian dari kontrol publik terhadap kekuasaan,” tandasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal DPRD Gorontalo dalam memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, sekaligus mendorong terbangunnya ekosistem komunikasi yang akurat, transparan, dan tetap menghormati kebebasan pers.