Scroll untuk baca berita
Parlemen

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Saluran Irigasi Lomaya

Avatar of Hibata.id✅
×

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Saluran Irigasi Lomaya

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Saluran Irigasi Lomaya yang diduga bermasalah/Hibata.id
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Saluran Irigasi Lomaya yang diduga bermasalah/Hibata.id

Hibata.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan peninjauan saluran irigasi Lomaya yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Kamis, (13/6/2024)

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai respon Anggota DPRD terhadap keluhan masyarakat. Warga sekitar kerap mengeluhkan berkurangnya sumber mata air.

Baca Juga: Komisi I Deprov Gorontalo Tegaskan OPD Lakukan Kajian Soal Aset Tanah

Baca Juga:  Jelang Pilkada Bonebol, Yuriko Kamaru Minta Jaga Kondusifitas Daerah

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, usai melakukan tinjauan di irigasi Lomaya.

La Ode bilang, saluran irigasi lomaya yang memasok air di Kecamatan Talaga Jaya, sedang mengalami masalah sedimentasi.

“Saluran irigasi lomaya saat ini masih terjadi masalah pengendapan. Hal itu membuat suplai air berkurang,” kata Politikus PDIP tersebut.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Desak Pemprov Gorontalo Tuntaskan Pembayaran Lahan Lapas Perempuan

Menurut Laode, saat ini Kecamatan Telaga Jaya sangat membutuhkan air. Sementara kalau air dilepas, itu akan berdampak banjir.

“Jika dilepas airnya akan naik ke permukaan dan banjir,” ujarnya.

DPRD menyarankan agar saluran irigasi itu dikeruk terlebih dahulu. Agar suplai air bisa mengalir dengan lancar.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Ketersediaan Beras

Akan tetapi, ketersediaan anggaran yang belum memadai, membuat pemerintah belum bisa menindaklanjuti hal itu dengan cepat.

“Tergantung ketersediaan anggarannya. Karena sudah tidak ada lagi biaya pemeliharaan di PU, tinggal nanti bagaimana diusulkan pada APBD Perubahan,” ia menandaskan.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel