Scroll untuk baca berita
Kriminal

Nekat Curi iPhone, 2 Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

×

Nekat Curi iPhone, 2 Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus pelaku pencurian handphone. Kedua pelaku berinisial AMK (27) dan RK (25) yang merupakan warga Kota Gorontalo/Hibata.id
Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus pelaku pencurian handphone. Kedua pelaku berinisial AMK (27) dan RK (25) yang merupakan warga Kota Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus pelaku pencurian handphone. Kedua pelaku berinisial AMK (27) dan RK (25) yang merupakan warga Kota Gorontalo.

Penangkapan keduanya berawal dari adanya laporan warga yang kehilangan handphone iPhone. Korban merupakan warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Tambang Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kelangkaan BBM Solar di Gorontalo

Baca Juga:  Pembobolan ATM di Bandara Gorontalo, Polisi Temukan Sidik Jari

Berdasarkan laporan itu, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota langsung menggelar oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Seorang Ayah Usai Jual Bayi Kandung Senilai Rp 15 Juta

Dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di TKP, polisi kemudian bisa mendapatkan ciri-ciri pelaku. Bahkan, dari keterangan salah satu saksi, sempat melihat wajah pelaku.

Baca Juga:  Setubuhi Adik Ipar, Oknum ASN Gorontalo Ditetapkan Tersangka

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel