Kriminal

Pengaruh Cap Tikus, Pemuda di Bualemo Sulteng Tega Aniaya Teman

×

Pengaruh Cap Tikus, Pemuda di Bualemo Sulteng Tega Aniaya Teman

Sebarkan artikel ini
Kasus penganiayaan yang dipicu oleh minuman keras kembali terjadi, kali ini di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai/Hibata.id
Kasus penganiayaan yang dipicu oleh minuman keras kembali terjadi, kali ini di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai/Hibata.id

Hibata.id – Kasus penganiayaan yang dipicu oleh minuman keras kembali terjadi, kali ini di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Sejumlah pemuda diduga menganiaya temannya sendiri dalam kondisi mabuk minuman keras jenis cap tikus.

Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 02.00 WITA. Saat kejadian, korban, berinisial MS (31), tengah berada di panggung pesta pernikahan di desa setempat.

Baca Juga:  Warga Gorontalo Resah Dengan Jual Beli Handphone Daur Ulang

Baca Juga: Desa Kamumu, Surga Tersembunyi di Kabupaten Banggai Sulteng

Pelaku utama, RB (19), diketahui tersinggung karena merasa dikecewakan setelah dijanjikan akan dibelikan bir, namun janji tersebut tidak dipenuhi. Tak lama kemudian, RB memanggil korban ke samping panggung dan langsung melayangkan pukulan.

Tindakan tersebut lantas diikuti oleh empat pelaku lainnya, yakni AL (20), RD (20), EM (18), dan FI (19), yang semuanya dalam kondisi mabuk cap tikus.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan KUR, Tersangka Gunakan Data Palsu

Baca Juga: Walhi Sulteng Dukung Aksi Penolakan Warga Watutau Tentang Tambang Ilegal

Akibat kejadian tersebut, MS mengalami luka di wajah, memar di beberapa bagian tubuh, serta pusing pada bagian kepala. Korban kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Bualemo.

Namun, pada Senin, 16 September 2024, melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Bualemo, masalah tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini, mengingat salah satu pelaku merupakan sepupu korban.

Baca Juga:  Rumah di Kabila Dibobol Maling di Tengah Isu Kembalinya Karimu "Kolor Ijo"

“Para pelaku mengakui kesalahan mereka, dan korban memutuskan untuk memaafkan. Semua ini dituangkan dalam surat pernyataan damai,” jelas AKP Haryadi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel