“Ya kami akan melaporkan hasil persidangan MK kepada Prabowo selaku prinsipal atau pemberi kuasa,” jelas Fahri dilansir Liputan6.com
Fahri menambahkan, selain melaporkan hasil persidangan, juga dilakukan silaturahmi karena masih dalam suasana Lebaran serta meminta arahan Prabowo untuk kedepannya.
Baca Juga: CASN 2024 Kemensos, Berikut Rincian 40.839 Formasinya
“Kami juga akan bersilaturahmi bersama presiden terpilih 2024-2029, selanjutnya Tim Hukum juga tentunya akan mendapat serta meminta arahan-arahan dari presiden terpilih pak Prabowo kepada tim hukum,” Fahri menandasi.
Diberitakan sebelumnya, sidang yang digelar Senin (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Ketua MK Suhartoyo, saat membacakan putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).
Baca halaman berikutnya…