Hibata.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf meninggalkan rapat penting bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang membahas status empat pulau sengketa di wilayah perbatasan Aceh-Sumut.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang dikenal sebagai mantan panglima perang Gerakan Aceh Merdeka (GAM), memilih meninggalkan pertemuan resmi yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025), saat pembahasan kepemilikan empat pulau perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam rapat, Bobby ingin mendiskusikan status Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil namun kini secara administratif berada di bawah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Namun, sebelum diskusi berjalan jauh, Mualem—sapaan akrab Muzakir Manaf—memilih untuk meninggalkan ruangan.
“Dengan rendah hati saya minta maaf, acara ini dipandu oleh bapak-bapak ini, untuk melanjutkan rapat nanti, ya,” kata Mualem dalam video yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya, @muzakirmanaf1964.
Bobby pun tampak terkejut atas keputusan tersebut dan bertanya, “Berarti Pak Gubernur langsung jalan?”
“Iya, saya minta maaf beribu maaf. Sebenarnya saya sudah harus pergi, tapi tadi saya tunggu karena menghargai kehadiran Pak Gubernur,” jawab Mualem sambil berpamitan dan mempersilakan Bobby berbicara dengan jajaran Pemerintah Aceh.
Empat pulau yang menjadi topik utama dalam rapat itu kini resmi masuk wilayah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Regulasi tersebut ditandatangani pada 25 April 2025.
Perubahan status administratif keempat pulau tersebut menjadi perhatian masyarakat Aceh, mengingat sebelumnya pulau-pulau itu tercatat berada di bawah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Muzakir Manaf merupakan figur penting dalam sejarah konflik Aceh. Ia terlibat langsung dalam perlawanan bersenjata terhadap operasi militer TNI di awal 2000-an, terutama pada masa konflik puncak tahun 2002–2003.
Saat itu, Tito Karnavian yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri, masih meniti karier sebagai perwira menengah di Polri.
Hubungan antara dua tokoh ini belum pernah tercatat bersinggungan langsung di medan konflik, namun kini keduanya berperan dalam dinamika kebijakan nasional, termasuk soal batas wilayah.
Persoalan status empat pulau tersebut kini menjadi isu krusial dalam tata kelola wilayah administratif dan menambah tensi hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara.
Publik menanti langkah diplomatis dari kedua pemimpin daerah serta Pemerintah Pusat guna menyelesaikan polemik ini secara konstitusional dan menghargai sejarah kewilayahan.