Scroll untuk baca berita
Kriminal

OTT Dana Paskibraka Buton Tengah Belum Selesai, Polisi Isyaratkan Ada Aktor Lain

×

OTT Dana Paskibraka Buton Tengah Belum Selesai, Polisi Isyaratkan Ada Aktor Lain

Sebarkan artikel ini
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton Tengah, Iptu Busrol Kamal saat diwawancarai Jurnalis Hibata.id soal OTT Dana Paskibraka/Hibata.id
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton Tengah, Iptu Busrol Kamal saat diwawancarai Jurnalis Hibata.id soal OTT Dana Paskibraka/Hibata.id

Hibata.id – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan penyimpangan dana Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025 di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menguak fakta baru.

Perkara yang semula menjerat satu orang tersangka kini mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah seorang kepala bidang di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buton Tengah berinisial JMD.

Namun, penyidik menilai kuat bahwa dugaan penyimpangan tersebut tidak mungkin berjalan sendirian.

Isyarat itu muncul setelah Polres Buton Tengah menerima informasi baru dari kuasa hukum tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton Tengah, Iptu Busrol Kamal, mengungkapkan perkembangan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (1/2/2026) sore.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras Tanpa Resep Dokter Berhasil digagalkan di Gorontalo

“Kasus OTT di Kesbangpol yang menjerat JMD saat ini sudah memasuki tahap dua. Kuasa hukum menyampaikan bahwa tersangka diduga tidak bertindak sendiri,” kata Busrol.

Pernyataan itu membuka babak baru dalam penyelidikan. Polisi menduga ada pihak lain yang mengetahui aliran dana sekaligus ikut merasakan hasil dari anggaran Paskibraka 2025.

“Ada pihak lain yang ikut mengetahui dan diduga turut menikmati anggaran itu,” ujarnya.

Kepolisian kini bergerak cepat menelusuri siapa saja yang berada di balik dugaan penyimpangan tersebut.

Penyelidikan lanjutan dilakukan untuk memastikan peran pihak-pihak yang disebut dalam informasi tambahan itu.

“Kami akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Proses pendalaman dilakukan bertahap untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan bagaimana perannya,” jelas Busrol.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polresta Gorontalo Kota, Dua Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Di tengah proses hukum yang berjalan, penyidik juga mendalami Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Paskibraka 2025. Langkah itu dilakukan untuk membongkar alur penggunaan dana secara menyeluruh.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Polisi mulai mengumpulkan potongan-potongan informasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa sekitar 10 orang saksi yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan Paskibraka 2025,” ungkap Busrol.

Para saksi berasal dari internal Kesbangpol hingga pihak luar yang ikut terlibat dalam pelaksanaan program.

“Saksi berasal dari penyedia kegiatan, peserta Paskibraka, hingga pelatih,” katanya.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Penganiayaan Kasir Salon di Pohuwato Ditangkap

Penyidik juga menyiapkan langkah lanjutan berupa audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran.

Hasil audit ini akan menjadi kunci, apakah kasus tersebut akan berhenti pada satu tersangka atau berkembang lebih luas.

“Ada atau tidaknya penambahan tersangka akan ditentukan setelah semua bahan keterangan lengkap, termasuk hasil audit investigatif anggaran,” ujar Busrol.

Ketika ditanya soal siapa pihak lain yang dimaksud, polisi masih menahan informasi tersebut. Namun, Busrol memastikan penyidik telah mengantongi petunjuk penting.

“Penyidik sudah mendapatkan informasi tambahan yang cukup signifikan. Namun, kami belum dapat menyimpulkan siapa dan sejauh mana perannya,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel