Hibata.id – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI.
Keputusan ini diumumkan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025), menyusul dinamika politik terkini.
Viva Yoga menegaskan, penonaktifan kedua legislator tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan tertulis.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi situasi politik yang berkembang.
“PAN mengajak masyarakat untuk bersikap sabar dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan bangsa secara tepat, cepat, dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Tidak hanya PAN, Partai NasDem juga mengambil langkah serupa pada hari yang sama. Partai tersebut menonaktifkan anggota DPR RI Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach buntut ucapan yang dinilai mencederai hati rakyat.
Langkah penonaktifan sejumlah anggota DPR RI dari PAN dan NasDem ini menjadi sorotan publik menjelang pembahasan kebijakan strategis pemerintah.
Keputusan tersebut dinilai sebagai upaya partai menjaga marwah organisasi sekaligus merespons aspirasi masyarakat yang menuntut integritas wakil rakyat.
Dengan keputusan ini, DPR RI diperkirakan akan segera melakukan penyesuaian terkait keanggotaan fraksi. Publik menunggu tindak lanjut kedua partai terhadap proses pergantian antarwaktu (PAW) sesuai aturan perundang-undangan.













