Scroll untuk baca berita
Parlemen

Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Kantongi Nama Pemilik Tambang Ilegal

Avatar of Hibata.id✅
×

Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Kantongi Nama Pemilik Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kolase Foto - Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Kantongi Nama Pemilik Tambang Ilegal/Hibata.id
Kolase Foto - Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Kantongi Nama Pemilik Tambang Ilegal/Hibata.id

Hibata.id – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo terus mematangkan langkah kerja untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Termasuk penertiban tambang ilegal dan perlindungan masyarakat sekitar tambang.

Ketua Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo, Meyke Kamaru, menegaskan pihaknya optimistis rekomendasi yang dirumuskan akan berpihak kepada rakyat.

“Pansus pertambangan optimistis akan melahirkan rekomendasi yang memiliki keberpihakan ke rakyat, terutama masyarakat penambang,” ujar Meyke saat dikonfirmasi di Gorontalo, Selasa (9/9/2025).

Sementara itu, anggota Pansus, Mikson Yapanto, menjelaskan tim baru saja menyelesaikan rapat evaluasi setelah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga:  Kunker ke Limboto, Komisi IV Deprov Gorontalo Awasi Keamanan Takjil UMKM

Termasuk PT Pani Gold Project dan PT PETS, serta meninjau aktivitas tambang ilegal di sekitar Gorontalo.

Menurut Mikson, karena keterbatasan anggaran, Pansus masih fokus pada kunjungan di daerah dan belum sempat berkonsultasi dengan kementerian di Jakarta.

“Saat ini kami masih menyesuaikan anggaran kunjungan. Ke depan direncanakan ke PT Gorontalo Minerals dan Pemerintah Daerah Bone Bolango untuk melihat kondisi lapangan secara langsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pengamatan sementara menunjukkan perusahaan tambang berizin relatif taat aturan baik dari sisi perizinan maupun lingkungan.

Baca Juga:  Komisi 1 DPRD Gorontalo Soroti Keterlambatan Pembayaran Siltap Perangkat Desa

Namun, kerusakan lingkungan justru banyak ditemukan di lokasi tambang ilegal yang beroperasi di luar wilayah pertambangan rakyat (WPR).

“Nama-nama yang diduga pemilik tambang ilegal sudah kami kantongi. Pansus akan segera berkonsultasi dengan pihak Polda Gorontalo untuk dilakukan penertiban,” tegas Mikson.

Selain itu, Pansus juga menampung aspirasi masyarakat terkait janji perusahaan mengenai uang tali asi serta rencana relokasi pemukiman dan sekolah yang dinilai terlalu dekat dengan lokasi tambang.

Mikson menilai, aspek keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan pertambangan di Gorontalo.

Baca Juga:  Faisal Hulukati Bakal Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Lomaya

Sektor pertambangan di Gorontalo dalam beberapa tahun terakhir menghadapi berbagai persoalan, mulai dari aktivitas tambang ilegal, kerusakan lingkungan, hingga persoalan sosial di masyarakat.

DPRD membentuk Pansus Pertambangan untuk memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dengan berbagai temuan lapangan, Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo menegaskan komitmennya merumuskan rekomendasi yang menyentuh aspek legalitas, lingkungan, dan keselamatan, sekaligus memastikan keberpihakan nyata terhadap masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel