Hibata.id – DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya resmi menunjuk Meyke Camaru sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dalam Rapat Paripurna ke-19 yang digelar pada Senin, 28 April 2025.
Meyke Kamaru akan didampingi oleh Espin Tulie yang dipercaya sebagai Wakil Ketua Pansus.
Pembentukan Pansus Pertambangan ini ditetapkan dengan masa kerja enam bulan, terhitung sejak tanggal pengesahan.
Ketua Pansus Meyke Camaru, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap sektor pertambangan yang berkembang pesat di daerah.
“Pansus ini diharapkan mampu mengkaji aspek legalitas perizinan, dampak terhadap lingkungan, serta kontribusi sektor pertambangan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Meyke.
Dirinya menegaskan bahwa pembentukan Pansus Pertambangan merupakan langkah konkret dalam merespons berbagai laporan dan aspirasi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa investasi di sektor pertambangan dapat berjalan dalam iklim yang sejuk, tanpa mengabaikan aspek sosial, ekonomi, dan kelestarian lingkungan,” ujar Meyke.
Ia menambahkan, pansus akan bekerja secara sinergis dengan kewenangan pemerintah daerah maupun pusat, demi menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan kepentingan masyarakat.
Menurut Meyke, masyarakat, khususnya para penambang, menaruh harapan besar kepada Pansus Pertambangan agar mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif di Provinsi Gorontalo.
“Melalui pansus ini, kami berusaha memberikan solusi terbaik, agar investasi di sektor pertambangan berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Meyke menegaskan bahwa keberadaan Pansus Pertambangan diharapkan bisa memberi manfaat secara ekonomi dari investasi agar dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.