Parlemen

Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja

×

Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja

Sebarkan artikel ini
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo gelar rapat membahas agenda kerja/Hibata.id
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo gelar rapat membahas agenda kerja/Hibata.id

“Jadi, setelah kami ketemu dengan Ketua Bapemperda, maka 3 Perda yang belum disepakati akan dilanjutkan pada rapat selanjutnya,” kata Sofyan.

“RPJPD ini akan di Paripurnakan, setelah Paripurna Pansus LKPJ Gubernur,” ujarnya.

Baca Juga:  Program Dispora Dinilai Seremonial, DPRD Gorontalo Desak Harus Ada Inovasi

Pembahasan kedua, lanjut Sofyan, mengenai Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur yang awalnya akan gelar Paripurna pada tanggal 18 Maret 2024. Namun, karena beberapa hal sehingga diundur pada 25 Maret 2024.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Perluasan Apron dan Taxiway Bandara Djalaluddin

“Karena Pansus masih bekerja, sehingga Paripurna ditunda dan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2024, dan ini kami sudah sepakati,” ujarnya.

Reporter : Reza Saad