Parlemen

Kuota BBM Gorontalo Tidak Berkurang, Deprov Baakal Sidak SPBU

×

Kuota BBM Gorontalo Tidak Berkurang, Deprov Baakal Sidak SPBU

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Gorontalo memastikan kuota BBM bersubsidi tidak berkurang. DPRD akan sidak SPBU untuk menelusuri penyebab antrean/Hibata.id
Komisi II DPRD Gorontalo memastikan kuota BBM bersubsidi tidak berkurang. DPRD akan sidak SPBU untuk menelusuri penyebab antrean/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo memastikan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Gorontalo tidak mengalami pengurangan.

Kepastian itu diperoleh setelah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kamis (10/9/2026).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa mengatakan, berdasarkan data BPH Migas, kuota BBM untuk Gorontalo justru mengalami peningkatan.

“Dari paparan data yang disampaikan BPH Migas, kuota BBM di Gorontalo tidak ada pengurangan, malah naik. Jadi ini yang harus kita luruskan bersama, karena persoalan yang terjadi di lapangan bukan karena kuotanya dikurangi,” kata Ridwan.

Koordinasi dilakukan menyusul antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU di Gorontalo.

Baca Juga:  DPRD Provonsi Gorontalo Ultimatum Sekolah: Hentikan Pungli atau Dipolisikan

DPRD ingin mengetahui penyebab antrean sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya.

Kunjungan tersebut dipimpin Ridwan bersama Ketua Komisi II Mikson Yapanto dan anggota Komisi II Venny Rosdiana Anwar, Lolly Junus serta Usman Tahir Rajak. Rombongan diterima Komite BPH Migas Hasby Anshori.

Menurut Ridwan, BPH Migas membuka ruang penyesuaian kuota apabila kebutuhan BBM bersubsidi di daerah meningkat. Karena itu, DPRD akan menelusuri pola distribusi dan pembelian BBM di lapangan.

Ia juga mengingatkan agar BBM bersubsidi tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Yang harus kita sepakati dulu, BBM ini untuk rakyat, bukan untuk penambang. Jangan sampai BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru digunakan untuk kepentingan kegiatan pertambangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Keluhan Antrian Panjang di SPBU, Komisi II Deprov Gorontalo Turun Tangan

Ridwan mengatakan perubahan volume pengiriman BBM ke SPBU tidak selalu berarti kuota berkurang. Pengaturan jumlah pasokan ke setiap SPBU dapat dilakukan untuk menjaga distribusi.

Komisi II selanjutnya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU untuk melihat kondisi antrean, pola pembelian dan distribusi BBM secara langsung.

“Kita akan melakukan kunjungan lapangan secara mendadak. Kita ingin melihat betul apa yang terjadi di lapangan sehingga terjadi antrean,” katanya.

BPH Migas juga berencana turun ke Gorontalo bersama pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengevaluasi distribusi BBM.

Baca Juga:  Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Kantongi Nama Pemilik Tambang Ilegal

Selain persoalan BBM bersubsidi, pertemuan membahas Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut.

Komisi II akan mengomunikasikan hal itu dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melihat peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai ketentuan.

Pertemuan turut membahas rencana relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM). Relokasi dinilai perlu dikaji untuk jangka panjang dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk dan kondisi sedimentasi laut.

BPH Migas menyarankan Pemprov Gorontalo menyampaikan surat resmi apabila rencana relokasi dinilai perlu ditindaklanjuti. Gorontalo Utara menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam pertimbangan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel