Parlemen

Sun Biki Salurkan Rp50 Juta untuk TPQ Syifaul Qolby

×

Sun Biki Salurkan Rp50 Juta untuk TPQ Syifaul Qolby

Sebarkan artikel ini
Sun Biki menyerahkan bantuan Rp50 juta untuk TPQ Syifaul Qolby di Tolangohula sekaligus memulai pembangunan gedung berkapasitas sekitar 100 santri/Hibata.id
Sun Biki menyerahkan bantuan Rp50 juta untuk TPQ Syifaul Qolby di Tolangohula sekaligus memulai pembangunan gedung berkapasitas sekitar 100 santri/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo H. Sun Biki menyerahkan bantuan tahap pertama senilai Rp50 juta untuk mendukung pembangunan gedung Taman Pengajian Al-Qur’an (TPQ) Syifaul Qolby di Desa Bina Jaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Kamis (10/9/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari total anggaran Rp75 juta yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan bantuan disaksikan Kepala Desa Bina Jaya Iwan Polomulo dan diterima Pengasuh TPQ Syifaul Qolby Firman Hubulo.

Baca Juga:  Ketua DPRD Gorontalo Dukung Pembangunan Industri Ayam Terintegrasi

Sun Biki yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo meminta pengelola TPQ menggunakan bantuan tersebut sesuai peruntukan serta menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara tertib.

Ia berharap laporan penggunaan dana tahap pertama dapat segera dirampungkan agar sisa bantuan sebesar Rp25 juta bisa dicairkan sesuai rencana pada Oktober 2026.

Selain menyerahkan bantuan, Sun Biki bersama Kepala Desa Bina Jaya melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung TPQ Syifaul Qolby.

Baca Juga:  Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Akhirnya Putuskan Rekomendasi Pertambangan, Apa Saja?

Gedung tersebut direncanakan berukuran 8 x 8 meter dan diproyeksikan mampu menampung sekitar 100 santri. Pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar tiga bulan.

Dukungan yang disalurkan pada kesempatan itu tidak hanya menyasar fasilitas pendidikan keagamaan. Sun Biki turut menyerahkan bantuan untuk mendukung kegiatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Desa Bina Jaya.

Bantuan senilai Rp25 juta berupa seperangkat peralatan produksi minyak kampung diserahkan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ad Dhyaa. Anggaran bantuan tersebut juga berasal dari Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Pansus Permasalahan Perkebunan Sawit

Sun Biki berharap bantuan bagi TPQ dan kelompok usaha tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan fasilitas pendidikan Al-Qur’an sekaligus mendorong kegiatan ekonomi produktif di tingkat desa.

Ia juga mengingatkan penerima bantuan agar menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel