Parlemen

Komisi II Deprov Tinjau Pemanfaatan Handsprayer Petani di Hutabohu

×

Komisi II Deprov Tinjau Pemanfaatan Handsprayer Petani di Hutabohu

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama pimpinan dan anggota Komisi II meninjau pemanfaatan bantuan handsprayer di Desa Hutabohu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/10/2026)/Hibata.id
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama pimpinan dan anggota Komisi II meninjau pemanfaatan bantuan handsprayer di Desa Hutabohu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/10/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama pimpinan dan anggota Komisi II meninjau pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/10/2026).

Kunjungan kerja tersebut bertujuan memastikan bantuan pemerintah telah diterima kelompok tani, dapat dioperasikan, dan dimanfaatkan untuk mendukung produktivitas pertanian.

Baca Juga:  Mikson Yapanto: DPRD Hanya Awasi, Izin Tambang Rakyat Pohuwato Tergantung Pemerintah

Berdasarkan hasil peninjauan, Ridwan mengatakan petani telah menerima bantuan alat semprot atau handsprayer dalam kondisi baik dan mampu mengoperasikannya.

Menurut dia, alat tersebut dibutuhkan petani untuk mendukung pemupukan dan penyemprotan tanaman agar lebih teratur, merata, dan efisien.

“Bagi kami, kunjungan ini bukan hanya untuk memastikan barang bantuan sudah sampai kepada penerima, tetapi juga memastikan alat tersebut benar-benar dimanfaatkan dan mampu meningkatkan produktivitas pertanian,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinsos Provinsi Gorontalo 'Pandang Enteng' Reses DPRD, Gubernur Berani Evaluasi?

Ridwan menambahkan, penerima manfaat menyambut baik bantuan tersebut karena dapat membantu meringankan pekerjaan petani, terutama dalam pemupukan dan pengendalian hama tanaman.

Baca Juga:  Femmy Udoki Pastikan Anggaran KPID dan KIP Tetap Masuk APBD 2026

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berencana mengevaluasi pemanfaatan bantuan tersebut setiap tiga bulan untuk mengetahui dampaknya terhadap produktivitas pertanian.

Melalui pengawasan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berharap bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi kelompok tani dalam meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani.