Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan ruang seluas-luasnya bagi pedagang kuliner untuk mencari rezeki selama Ramadan. Bahkan, Adhan tidak akan melarang pedagang untuk berjualan di atas trotoar, dengan syarat tertentu.
“Silakan berdagang di atas trotoar, tetapi harus menjaga kebersihan. Pagi hari, area tersebut harus sudah bersih. Kalau tidak, akan ditertibkan,” kata Adhan dalam sambutannya pada sidang paripurna serah terima jabatan dan pengambilan sumpah jabatan yang diadakan DPRD Kota Gorontalo, Senin (3/3/2025).
Namun, Adhan menekankan ada beberapa area yang tidak bisa digunakan untuk berjualan, seperti trotoar di sepanjang perempatan (simpang empat) dari SMA Negeri 1 (Kompleks Bank Mandiri) hingga Rumah Dinas Gubernur (Rudis). “Itu tidak bisa digunakan,” tambahnya.
Selain itu, Adhan juga mengingatkan para pedagang kuliner untuk mematuhi edaran terkait jam operasional, termasuk bagi pengusaha kafe. “Saya harap warga dapat mematuhi edaran, terutama untuk kafe. Baru keluar edaran, sudah banyak yang mengkritik. Bagaimana mungkin ada orang tadarus di masjid, sementara ada musik? Kalau musik religi, itu masih bisa diterima,” ujar Adhan.
Dalam kesempatan tersebut, Adhan juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kota Gorontalo. “Pak Kapolres, saya siap berada di barisan paling depan untuk memberantas miras,” tegasnya.