Bone Bolango

Pemerintah Bonebol Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp42.500 Perjiwa

×

Pemerintah Bonebol Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp42.500 Perjiwa

Sebarkan artikel ini
Rapat penetapan besaran Zakat Fitrah 1445 H tahun 2024 tingkat Kabupaten Bone Bolango, di Ruang Restorasi/Hibata.id
Rapat penetapan besaran Zakat Fitrah 1445 H tahun 2024 tingkat Kabupaten Bone Bolango, di Ruang Restorasi/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1445 H tahun 2024 Rp42.500 perjiwa. Hal ini sesuai dengan hasil penetapan pada rapat bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), OPD, Camat, Qadhi Suwawa wilayah kerja Bone Bolango Helmi Podungge, dan unsur terkait lainnya, di Ruang Restorasi, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga:  Ismet Mile Dukung Swasembada Pangan, Targetkan 2.000 Hektare Lahan Tanam

Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pengembangan Produk Unggulan Daerah mengatakan berdasarkan hasil rapat penetapan Zakat Fitrah 1445 H tahun 2024 tingkat Kabupaten Bone Bolango untuk besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp42.500 perjiwa.

Baca Juga:  Korban Banjir dan Longsor di Bonebol dapat Santunan

Baca Juga: Kementan RI Beberkan Dua Strategi Tingkatkan Produktivitas Petani Sawah di Bonebol

Baca Juga:  Sertijab Pemkab Bone Bolango: Bupati Ismet Sampaikan Pesan Pembangunan dan Kolaborasi

“Dasar penetapannya, yakni harga beras 2,5 kilogram dengan harga Rp17.000 perkilogram, sehingga jika dirupiahkan besaran zakat fitrahnya menjadi Rp42.500 perjiwa,”kata Safri Puili.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600