Hibata.id – Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Tonny Junus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap data yang cepat, tepat, dan akurat.
Penegasan itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika di Gedung Guru dan Tenaga Pendidikan Provinsi Gorontalo, Rabu (3/11/2025).
Tonny menyatakan bahwa pelayanan informasi pemerintah tidak lagi dapat dikelola secara konvensional. Ia menekankan pentingnya organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja lebih adaptif, transparan, serta mematuhi ketentuan regulasi terkait akses informasi publik.
“PPID adalah garda terdepan dalam memastikan layanan informasi berjalan efektif dan sesuai payung hukum,” ujarnya.
Wabup berharap seluruh peserta memahami mekanisme, standar kerja, dan regulasi PPID secara menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi bagian dari upaya memperkuat integritas pelayanan publik.
“Jadikan kegiatan ini momentum memperkuat integritas kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Tahir Bano menjelaskan bahwa penguatan PPID merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Menurut dia, penunjukan PPID tidak boleh dipandang sebagai administrasi semata, melainkan instrumen penting untuk mewujudkan Good Governance di Kabupaten Gorontalo.
“PPID menjadi pintu utama keterbukaan informasi. Transparansi harus menjadi budaya kerja, bukan hanya dokumen aturan,” tuturnya.
Pemkab Gorontalo berharap sosialisasi tersebut mendorong pelayanan informasi publik yang lebih sistematis, responsif, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.












