Hibata.id – Seorang warga berinisial H, yang diduga berasal dari Kabupaten Boalemo, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potabo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 06.39 WITA. Korban diduga tertabrak bagian belakang alat berat jenis excavator yang sedang melakukan manuver atau swing saat beroperasi di area pertambangan.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, korban saat itu tengah beraktivitas bersama sejumlah rekannya dengan mengambil material di area PETI. Pada waktu bersamaan, sebuah excavator juga sedang beroperasi di lokasi tersebut.
Diduga, korban berada terlalu dekat dengan jalur pergerakan alat berat. Saat excavator melakukan manuver, bagian belakang alat berat tersebut mengenai korban hingga menyebabkan benturan keras. Korban sempat terjepit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Lokasi PETI Potabo diketahui berada di area yang disebut milik U. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai status perizinan aktivitas pertambangan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengoperasian alat berat di lokasi tersebut.
Hingga kini, awak media masih berupaya mengonfirmasi aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan resmi mengenai kronologi kejadian dan tindak lanjut penanganan kasus tersebut.












