Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah resmi menutup masa pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Jumat, 29 Agustus 2024, pukul 00.00 WIB. Selama tiga hari pendaftaran, KPU Jabar menerima dokumen pendaftaran dari empat pasangan calon yang siap bertarung dalam Pilkada 2024.
Baca Juga: Danrem 133 Nani Wartabone Kunjungi Yonif 713 Satya Tama
Pasangan pertama yang mendaftarkan diri adalah Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan. Pada Selasa, 27 Agustus 2024, mereka tiba di Kantor KPU Jabar dengan penuh gaya, mengenakan pakaian serba putih, dan diarak menggunakan kereta kencana serta sisingaan, simbol budaya khas Jawa Barat. Dukungan dari simpatisan dan partai koalisi terlihat mengiringi langkah mereka.
Baca Juga: Gandeng IAIN Manado, Jaringan GUSDURian Gelar Gus Dur Memorial Lecture
Pasangan Dedi-Erwan didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang terdiri dari Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta partai non-parlemen seperti Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Garuda, Prima, Partai Ummat, Perindo, PKN, Hanura, dan Partai Buruh.
Kemudian, pasangan kedua yang mendaftarkan diri adalah Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie, yang tiba di Kantor KPU Jabar pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Dengan nama ASIH, pasangan ini mendapat dukungan dari tiga partai, yakni PKS, PPP, dan NasDem.
Baca Juga: Aleg Deprov Gorontalo Terima Massa Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
Pasangan ketiga yang mendaftar adalah Acep Adang Ruhiyat dan Gitalis Dwi Natarina. Mereka tiba di Kantor KPU pada Kamis malam, membawa slogan “Jabar Bahagia Lahir-Batin”. Pasangan ini merupakan kader internal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Terakhir, pasangan keempat yang mendaftar adalah Jeje Wiradinata dan Ronald Surapradja. Namun, mereka tidak hadir secara langsung di Kantor KPU Jabar. Pendaftaran dilakukan secara daring dengan perwakilan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, yang hadir di lokasi. Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa sesuai surat edaran terbaru dari KPU RI, calon yang berhalangan hadir diperkenankan untuk mendaftar secara daring.
Baca Juga: PDI Perjuangan Pemalang Banyak Diminati Bacalon Bupati dan Wakil Bupati
Ummi juga menegaskan bahwa tahap awal penilaian akan difokuskan pada kelengkapan dokumen administratif yang diserahkan. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi dokumen-dokumen tersebut sebelum melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 30 Agustus dan 1 September 2024 di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran ini, keempat bakal pasangan calon resmi melangkah ke tahap berikutnya, menandai dimulainya persaingan untuk memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.