Hibata.id – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI resmi menyesuaikan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat pada Rabu, 5 Maret 2025, guna memastikan proses berjalan optimal dan sesuai regulasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan, kebijakan ini mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan administratif. “Kami memahami bahwa pengangkatan serentak membutuhkan waktu serta ketelitian agar seluruh proses berjalan dengan baik,” ujar Rini, Jumat (7/3/2025).
Rini menegaskan bahwa sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu dalam menyesuaikan formasi, jabatan, dan lokasi penempatan ASN. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan instansi dalam menerima pegawai baru sesuai kebutuhan.
Selama ini, tanggal pengangkatan ASN bervariasi di masing-masing instansi. Oleh karena itu, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya menyeragamkan proses tersebut. Berdasarkan kebijakan terbaru, pengangkatan serentak CPNS akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik untuk seleksi tahap 1 maupun tahap 2 dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
Sebagai langkah strategis, BKN tengah menyusun roadmap pengangkatan serentak CASN 2024. Panduan ini akan menjadi acuan bagi instansi pemerintah serta peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus. Dengan adanya roadmap ini, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi hingga pengangkatan ASN berlangsung secara transparan dan terstruktur.
Pemerintah juga memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tetap aman dan tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran. Kementerian PANRB menegaskan bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN yang telah terdata dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024 telah disiapkan oleh masing-masing instansi. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB untuk memastikan kelancaran proses transisi pegawai non-ASN menuju status PPPK.
Kebijakan Pengangkatan ASN yang Berkelanjutan
Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini menambahkan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN. Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada kendala dalam pengangkatan ASN serta menjamin hak-hak pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan pengangkatan ASN 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal proses ini demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi.