Hibata.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, seolah tak pernah benar-benar berhenti. Meski sempat ditertibkan besar-besaran, tambang ilegal itu kini kembali berdenyut.
Beberapa waktu lalu, Polda Gorontalo bersama Polres Pohuwato turun langsung menutup lokasi PETI. Sejumlah alat berat, perlengkapan tambang, hingga peralatan penunjang ikut diamankan.
Namun, penindakan itu tampaknya belum membuat pelaku jera. Di sejumlah titik, aktivitas tambang emas ilegal kembali berjalan.
Bukan hanya para penambang yang kembali muncul, tetapi jalur logistik yang selama ini menjadi “urat nadi” PETI juga kembali hidup—termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Polisi menduga, solar bersubsidi kembali mengalir ke kawasan tambang ilegal, seperti air yang mencari celah.
Pada Rabu (12/2/2026), Polres Pohuwato kembali menggagalkan dugaan penyelundupan BBM menggunakan truk tangki industri. BBM 8.000 liter tersebut diduga kuat akan disalurkan ke lokasi pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato.
Tidak berhenti di situ..
Di hari yang sama, Tim Satreskrim Polres Pohuwato juga menghentikan satu unit mobil bak terbuka jenis Gran Max yang dicurigai membawa muatan BBM dalam jumlah besar.
Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas mengatakan, mobil tersebut dihentikan saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, sekitar pukul 00.30 WITA.
Mobil itu datang dari arah Paguat menuju Marisa. Bak kendaraan tertutup rapat terpal, seolah berusaha menyembunyikan sesuatu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 75 galon solar bersubsidi ukuran 35 liter di dalam bak kendaraan,” kata AKP Khoirunnas, Jumat (13/2/2026).
Jika dihitung, total muatan solar tersebut mencapai 2.625 liter.
Mobil itu dikemudikan SL, warga Dusun Dungalio, Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara. Ia tidak sendirian. Di dalam kendaraan juga ada HP, warga Dusun Botuapadu, Desa Tolango, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara.
Yang membuat polisi makin curiga, kendaraan itu tidak menggunakan pelat nomor dan tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan sementara, solar tersebut diambil dari wilayah Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara.
Tujuannya diduga mengarah ke kawasan pertambangan di Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato—salah satu titik yang disebut-sebut masih aktif dengan aktivitas PETI.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pria itu mengaku solar tersebut milik seseorang berinisial A. Nama itu disebut sebagai oknum aparat negara di Gorontalo Utara.
Solar tersebut, menurut pengakuan mereka, akan dikirim kepada pihak lain yang juga disebut sebagai oknum aparat negara di Kabupaten Pohuwato.
Pernyataan itu kini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar dugaan jaringan distribusi BBM ilegal yang menopang tambang emas tanpa izin.
Kendaraan beserta seluruh muatan BBM telah diamankan di Mapolres Pohuwato sebagai barang bukti.
Polres Pohuwato menyatakan masih melakukan pendalaman guna mengungkap siapa pemilik sebenarnya, siapa penerimanya, serta bagaimana jalur distribusi solar bersubsidi tersebut bisa bergerak bebas menuju wilayah tambang ilegal.
Di sisi lain, kasus ini kembali memunculkan pertanyaan besar: jika PETI terus beroperasi, siapa yang sebenarnya paling diuntungkan, dan mengapa aktivitasnya seperti sulit disentuh hingga akar?












