Hibata.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Daerah Gorontalo memberikan peringatan penting kepada masyarakat terkait ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab ini merupakan kejahatan serius yang dapat mengancam keamanan individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Baca Juga: Yuriko Kamaru: Momentum Idul Fitri Harus Dimanfaatkan untuk Bersilaturahmi
Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro Senin (15/04/2024).
Baca halaman berikutnya…