Hukum

Polda Gorontalo: Waspada Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang

×

Polda Gorontalo: Waspada Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro/Hibata.id
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro/Hibata.id

Hibata.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Daerah Gorontalo memberikan peringatan penting kepada masyarakat terkait ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab ini merupakan kejahatan serius yang dapat mengancam keamanan individu dan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Komitmen Wujudkan SDM Unggul untuk Indonesia Emas 2024

Baca Juga: Yuriko Kamaru: Momentum Idul Fitri Harus Dimanfaatkan untuk Bersilaturahmi

Baca Juga:  Gunakan Dana Kementan Rp100 Juta Hanya Untuk Bayar Biduan

Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro Senin (15/04/2024).

Baca Juga:  Jual Mobil Kredit demi Bayar Hutang, Pria di Gorontalo Jadi Tersangka

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600