Scroll untuk baca berita
Nasional

Polisi Diperiksa Propam usai Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol

Avatar of Hibata.id✅
×

Polisi Diperiksa Propam usai Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol

Sebarkan artikel ini
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim (Hibata.id/Dok.Polri)
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim (Hibata.id/Dok.Polri)

Hibata.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kericuhan demonstrasi di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Peristiwa bermula ketika rantis Brimob melaju ke arah kerumunan massa di Jalan Penjernihan I sekitar pukul 19.27 WIB. Menurut saksi mata, kendaraan tersebut melaju cukup cepat menerobos barisan demonstran hingga menabrak korban yang tengah melintas.

“Korban sempat berhenti, namun kendaraan kembali melaju dan melindas korban,” kata seorang saksi bernama Rian.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Bersiap Amankan Kunjungan Presiden Jokowi

Korban kemudian diangkat oleh sesama driver ojol dan peserta aksi sebelum dievakuasi ke rumah sakit. Massa yang geram mengejar kendaraan Brimob hingga ke Markas Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, menuntut pertanggungjawaban aparat.

Ketua Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristianto, mengonfirmasi bahwa Affan Kurniawan adalah salah satu korban dalam peristiwa itu. Ia mengecam keras tindakan aparat yang dinilai berlebihan dalam membubarkan massa.

Baca Juga:  Hari Ini Pendaftaran Capim KPK Dibuka, Berikut Syaratnya

“Mengecam keras atas tindakan pengamanan yang dilakukan Aparat Polri pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang mengakibatkan meninggalnya rekan kami. Kami menuntut agar peristiwa ini diusut tuntas,” ujar Andi saat dihubungi.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan bahwa tujuh personel Brimob yang berada di dalam kendaraan rantis sudah diamankan.

Mereka tengah menjalani pemeriksaan bersama tim Propam Mabes Polri di Markas Brimob Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Jokowi: Pembunuhan Pimpinan Hamas Haniyeh Tidak Bisa Ditoleransi

“Pemeriksaan melibatkan Propam Mabes Polri dan Brimob Polri. Prosesnya sedang berjalan dan kami pastikan transparan,” kata Abdul Karim saat ditemui di RSCM.

Kericuhan sendiri dipicu aksi penahanan paksa sejumlah demonstran di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, sekitar pukul 19.25 WIB.

Situasi memanas hingga meluas ke Bendungan Hilir, sebelum akhirnya terjadi insiden yang menewaskan driver ojol tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel